Bagaimana dengan keterbatasan wilayah perkotaan? Sebenarnya, jika semuanya sadar bahwa RTH adalah media yang sangat vital bagi sebuah kota ( dalam hal ini untuk Jakarta ), seharusnyalah masing2 dari kita ( dari pemerindah daerha sampai warga negara yang terkecil ) berusaha untuk melestarikan RTH, sesuai dengan fungsinya.
Misalnya, dalam sebuah kompleks perumahan padat penghuni atau pada lahan terbuka dari sebuah apartemen padat, biasanya taman2 yang ada justru 'diambil' oleh sekelompok warga untuk didirikan lapak berjualan, seperti warung, atau tambah ban, atau juga untuk kongkow2 warga yang ( biasanya juga ) tanah itu justru ditutup dengan beton, sehingga taman yang sudah sangat kecil, menjadi sama sekali menghilang .....
[caption id="attachment_224967" align="aligncenter" width="300" caption="vivanews.co.id"]
Coba lihat foto diatas, di salah satu rumah susun padat di Jakarta. Sebenarnya, konsepnya di setiap bangunan sekelilingnya merupakan tempat penyerapan air. Tetapi ternyata, warga membuat bangunan bedeng untuk berjualan, sehingga RTH lagi2 terkalahkan .....
Belum optimalnya pemanfaatan lahan terbuka yang ada di kota untuk RTH fungsional. Jelas! Seperti contoh diatas, biasanya memang di tempat padat penduduk, yang lebih mengutamakan 'lapak' untuk menghasilkan uang ataupun 'lapak' untuk membangun bedeng untuk tidur. Tetapi ternyata juga, bukan hanya wilayah pemukiman padat penduduk saja yang 'merusak' RTH, melainkan warga negara kelas atas yang berupaya 'menutup' tanah untuk dibangun sebuah bangunan .....
Tidak heran jika sekarang ini hanya 9% RTH saja di Jakarta dari yang seharusnya 30% dari luas wilayah Jakarta.
Ketika pemda tahu dan mengerti tentang sebuah RTH yang memang vital bagi warga kota Jakarta dengan membuat konsep Tata Ruang, seharusnyalah pemda bisa mengantisipasinya untuk membuat RTH2 sesuai dengan konsep idealnya. Tetapi kenyataannya, pemda sendiri sangat lemah dalam pengeloloaan RTH kota. Salah satunya, dengan sering lebih mementingkan salah satu pihak yang membjat RTH dikorbankan, hanya demi sebuah 'nilai' yang tidak sesuai denga n dampak2 yang ditimbulkannya .....
Belum adanya aturan hukum dan perundangan yang tepat srta belum terdapatnya tata kerja pengelolaan RTH yang jelas, merupakan salah satu juga yang membuat RTH sangat rentan menjadi bulan2an warga. RTH belum mempunyai pendukung sebagai media vital perkotaan.
"Apa sih taman? Buat apa? Paling hanya untuk keindahan kota saja, kan? Mendingan untuk dijual saja, dapat uang ....."
Itu kira2 sekedar gambaran yang selalu di katakan banyak warga, ketika mereka lebih merasa sebagai manusia yang harusnya lebih 'berkuasa' dibandingkan sebuah taman ( RTH ). Sehingga, lagi2 RTH akan tersingkirkan demi sebuah ego warga kota Jakarta .....
[caption id="attachment_224968" align="aligncenter" width="300" caption="cahayareformasi.com"]