Mohon tunggu...
Christie Kirana
Christie Kirana Mohon Tunggu... Lainnya - Mengucap Syukur Dalam Segala Keadaan

Kompasianer sejak tahun 2017

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak Presiden, Jangan Habiskan Anggaran Pendidikan untuk Gaji Guru dan Dinas Pendidikan

29 November 2020   16:16 Diperbarui: 29 November 2020   16:23 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemaren 28 November 2020 diperingati sebagai HUT PGRI Ke-75. PGRI menggelar acara secara online dengan tema Kreativitas dan Dedikasi Guru untuk Indonesia Maju. PGRI menyadari bahwa sejak pandemi, mau tak mau tugas guru berubah. 

Guru harus kreatif melatih siswa belajar  mandiri secara offline dan online. Guru harus mampu  menjalankan kegiatan belajar mengajar KBM menggunakan teknologi bagi siswa dengan pantauan  orangtua di rumah. 

Konsep itu senada dengan Presiden Jokowi yang berpidato online. Bahkan di paragraf pertama pidatonya, Presiden menekankan  peranan orangtua sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya. Orangtua menjadi kunci keberhasilan pendidikan. 

Delapan bulan sudah kita ber-homelearning mestinya sudah menyadarkan semua orangtua bahwa guru bukan segala-galanya lagi bagi siswa.  Porsi guru semestinya sebagai  fasilitator, pemberi tugas, pemberi PR atau pemberi nilai.  

Homelearning semestinya menjadi momentum bagi semua orangtua  yang cerdas (bukan orangtua yang "bodoh dan masa bodo") untuk mengambil kembali haknya sebagai Guru Utama dan Terutama untuk anaknya di masa pendidikan dasar dan menengah.

Di sisi lain,  Mendikbud  yang juga berpidato online mengabarkan, banyak orangtua yang tidak sabar menitipkan anaknya kembali ke sekolah karena kelabakan menjalankan homelearning. Nah, orangtua semacam itu perlu disadarkan terutama jika mereka  berpendidikan minimal SLTA. 

Sebenarnya asal ada kemauan, mereka semestinya mampu membimbing  anaknya sendiri belajar TK sampai SMA.  Kalau dia tidak mampu, ijazahnya dipertanyakan hahaha. 

Sedikit perbandingan, sejak pandemi, jutaan  ibu langsung lancar berbelanja online, padahal tadinya gaptek. Mengapa mereka tidak memanfaatkan online untuk pembelajaran anak-anaknya juga? 

Problema pertama kacaunya kualitas pendidikan di Indonesia adalah "kemalasan dan masa bodohnya" orangtua untuk terlibat langsung pada pendidikan anaknya.  Orangtua nyaman menitipkan anaknya di sekolah formal, membayar uang sekolah dan memberi fasilitas dan les ini itu.  Padahal sejak 15 tahun lalu terjadi degradasi kualitas guru sekolah formal, jika dibandingkan kualitas guru Indonesia pada masa lalu,  atau dibandingkan dengan guru sekolah Singapura, Malaysia, dan negara lainnya masa sekarang.  

Kita berbicara latar belakang kebanyakan guru, baik  PNS / honorer,  yang kemungkinan bukan passion-nya, tetapi keterpaksaan. Karena itulah, "Guru Umar Bakrie"  atau  "guru  pahlawan tanpa tanda jasa"  langka. 

Jika kualitas guru demikian, apakah orangtua masih mempercayakan pendidikan  anak-anak (yang Anda cintai) kepada  guru-guru demikian. Jika anda perduli pada pendidikan anak anda, coba cek kriteria ini , apakah masih ada guru begitu bergentayangan  di sekolah-sekolah anak anda?  

  1. Guru yang tidak berdedikasi sehingga sekadar mengajar demi mendapatkan gaji atau  honor belaka 
  2. Guru yang cuma memberi  PR dan tugas setumpuk tanpa mau dan mampu mendidik siswa secara optimal 
  3. Guru yang membiarkan atau pura-pura tidak tahu  jika siswanya mencontek dan berbohong demi nilai  
  4. Guru yang menggadaikan harga diri dengan menjual nilai ke siswa-siswanya dengan berbagai cara  
  5. Guru yang mendiskreditkan Pemerintah dan menghina Pancasila dan meracuni siswa untuk membenci siswa yang berbeda SARA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun