Mohon tunggu...
Christian Hernanda
Christian Hernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya hobby membaca dan menulis serta suka untuk berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisa Sistem Politik Indonesia di Era Digital, Partai Politik Baru di Indonesia: Menantang Status Quo atau Hanya sebagai Alternatif?

28 Desember 2022   23:14 Diperbarui: 9 Januari 2023   13:32 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Christian Hernanda

Program Studi Ilmu Komunikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom.

Abstrak :

Sistem politik Indonesia adalah sistem yang digunakan untuk mengatur kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, konstitusionalisme, dan sistem negara hukum. Dalam sistem politik Indonesia, kekuasaan bersumber dari rakyat dan dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif merupakan tingkatan kekuasaan yang bertugas mengatur dan mengeluarkan undang-undang, sedangkan eksekutif merupakan tingkatan yang bertugas melaksanakan undang-undang yang telah dibuat oleh legislatif. Yudikatif merupakan tingkatan yang bertugas menyelesaikan sengketa hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam sistem politik Indonesia, pemilihan umum merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin negara yang akan menjadi presiden dan wakil presiden. Selain itu, sistem politik Indonesia juga mengatur tentang partai politik yang merupakan salah satu wadah bagi para politisi untuk berkompetisi dalam pemilihan umum.

Sistem politik Indonesia terus mengalami perkembangan sejak negara ini merdeka pada tahun 1945. Beberapa perubahan yang terjadi diantaranya adalah pengalihan kekuasaan dari presiden ke parlemen, serta perubahan sistem pemilihan umum dari sistem mengundi menjadi sistem pemilihan langsung.

Sistem politik Indonesia di era digital telah mengalami perubahan yang signifikan dari sistem politik sebelumnya. Penggunaan teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap cara orang berpolitik, berkomunikasi, dan mempengaruhi masyarakat.

Pertama, teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik. Sebelumnya, masyarakat harus mengandalkan media cetak atau televisi untuk mengetahui informasi politik. Namun, dengan adanya teknologi digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi politik melalui media sosial, website resmi partai politik, atau aplikasi berita.

Kedua, teknologi digital telah memperluas jangkauan kampanye politik. Sebelumnya, kampanye politik hanya dilakukan melalui papan reklame, spanduk, atau acara-acara tertentu. Namun, dengan adanya teknologi digital, para politisi dapat melakukan kampanye melalui media sosial, website, atau aplikasi berita yang dapat diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Ketiga, teknologi digital telah meningkatkan transparansi pemerintahan. Sebelumnya, masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait kebijakan pemerintah atau laporan keuangan pemerintah. Namun, dengan adanya teknologi digital, pemerintah dapat dengan mudah mempublikasikan informasi terkait kebijakan dan laporan keuangan melalui media sosial, website, atau aplikasi berita.

Abstrak ini menggambarkan bahwa sistem politik Indonesia merupakan sistem yang mengatur kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia dengan prinsip-prinsip demokrasi, konstitusionalisme, dan sistem negara hukum. Sistem ini juga mengatur tentang pemilihan umum dan partai politik sebagai wadah bagi para politisi untuk berkompetisi dalam pemilihan umum. Sistem politik Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi di negara ini. Apalagidi era digital telah mengalami perubahan yang cukup signifikan dari sistem politik sebelumnya. Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. 

Latar Belakang :

Sistem politik Indonesia di era digital muncul karena perkembangan teknologi digital yang semakin pesat pada abad 21. Teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap cara orang berpolitik, berkomunikasi, dan mempengaruhi masyarakat.

Sistem partai politik di Indonesia merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi Indonesia. Partai politik berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah dan menjadi wahana bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembuatan kebijakan.

Sejak dari awal, Indonesia telah mengadopsi sistem politik demokrasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, konstitusionalisme, dan sistem negara hukum. Namun, sistem politik Indonesia masih mengalami beberapa permasalahan seperti kecurangan dalam pemilihan umum, korupsi, dan polarisasi politik.

Dengan adanya teknologi digital, diharapkan dapat membantu menyelesaikan beberapa permasalahan tersebut. Penggunaan teknologi digital dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Selain itu, teknologi digital juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dengan cara memudahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Indonesia memiliki sistem multipartai, yang berarti bahwa terdapat lebih dari satu partai yang terdaftar dan bisa ikut serta dalam pemilihan umum. Sistem multipartai di Indonesia dimulai setelah reformasi pada tahun 1998, setelah sebelumnya Indonesia memiliki sistem satu partai yaitu Partai Golkar.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sebuah partai harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar bisa terdaftar sebagai partai resmi di Indonesia. Di antara syarat-syarat tersebut adalah memiliki anggota minimal 500 orang di setidaknya setengah dari provinsi di Indonesia, memiliki struktur organisasi yang jelas, dan memiliki program yang jelas sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Tinjauan Pustaka :

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Iswanto (2020), teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap sistem politik Indonesia. Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Selain itu, teknologi digital juga telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dengan cara memudahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar 48 partai politik terdaftar di Indonesia. Namun, tidak semua partai tersebut aktif dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang berhasil memperoleh suara yang cukup tinggi dan memenangkan kursi di parlemen.

Namun, penggunaan teknologi digital juga memiliki beberapa risiko yang harus diwaspadai. Penyalahgunaan teknologi digital dapat terjadi, misalnya penyebaran hoax atau fitnah yang dapat mempengaruhi opini masyarakat. Selain itu, teknologi digital juga dapat digunakan untuk melakukan kecurangan dalam pemilihan umum, seperti manipulasi suara atau pembelian suara.

Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi risiko tersebut, seperti memperkuat sistem verifikasi dan validasi informasi serta memperkuat sistem keamanan pemilihan umum.

Partai Politik Baru di Indonesia: Menantang Status Quo atau Hanya sebagai Alternatif?

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Wijaya (2019), partai politik baru di Indonesia cenderung hanya menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak puas dengan partai politik yang ada saat ini. Partai politik baru seringkali tidak memiliki basis massa yang kuat, sehingga sulit untuk menantang status quo yang telah terjadi.

Namun, ada beberapa partai politik baru yang berhasil menjadi alternatif bagi masyarakat dan menyumbangkan beberapa anggota parlemen. Hal ini dapat terjadi jika partai politik baru tersebut mampu menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta memiliki program yang konkret dan terpercaya.

Oleh karena itu, partai politik baru di Indonesia harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka merupakan alternatif yang terpercaya dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Metode :

Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini ialah Study Kepustakaan. Metode study kepustakaan adalah suatu cara yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dengan menggunakan sumber-sumber kepustakaan yang tersedia. Sumber-sumber kepustakaan yang dapat digunakan dalam metode ini antara lain buku, jurnal ilmiah, artikel ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen resmi. 

Hasil dan Pembahasan :
Sistem partai politik di Indonesia juga ditentukan oleh sistem pemilihan yang digunakan, yaitu sistem pemilihan umum langsung. Sistem ini memungkinkan masyarakat langsung memilih calon anggota parlemen yang akan mereka dukung. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, yaitu seringkali terjadi polarisasi dan terbatasnya waktu yang tersedia bagi partai untuk melakukan kampanye politik.

Secara umum, sistem partai politik di Indonesia masih memiliki kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki. Namun, sistem ini juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem partai politik di Indonesia agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik. Sebelumnya, masyarakat harus mengandalkan media cetak atau televisi untuk mengetahui informasi politik. Namun, dengan adanya teknologi digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi politik melalui media sosial, website resmi partai politik, atau aplikasi berita.

Teknologi digital telah memperluas jangkauan kampanye politik. Sebelumnya, kampanye politik hanya dilakukan melalui papan reklame, spanduk, atau acara-acara tertentu. Namun, dengan adanya teknologi digital, para politisi dapat melakukan kampanye melalui media sosial, website, atau aplikasi berita yang dapat diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, penggunaan teknologi digital juga memiliki beberapa risiko yang harus diwaspadai. Penyalahgunaan teknologi digital dapat terjadi, misalnya penyebaran hoax atau fitnah yang dapat mempengaruhi opini masyarakat. Selain itu, teknologi digital juga dapat digunakan untuk melakukan kecurangan dalam pemilihan umum, seperti manipulasi suara atau pembelian suara.

Partai politik baru di Indonesia muncul sebagai alternatif bagi masyarakat yang merasa tidak terwakili oleh partai-partai yang sudah ada. Namun, tidak semua partai politik baru berhasil menembus masuk ke dalam sistem politik Indonesia dan bersaing dengan partai-partai yang sudah ada.

Partai politik baru di Indonesia masih mengalami kesulitan untuk menantang status quo yang telah terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena partai politik baru seringkali tidak memiliki basis massa yang kuat, sehingga sulit untuk bersaing dengan partai politik yang telah lama ada di Indonesia.

Namun, ada beberapa partai politik baru yang berhasil menjadi alternatif bagi masyarakat dan menyumbangkan beberapa anggota parlemen. Hal ini dapat terjadi jika partai politik baru tersebut mampu menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta memiliki program yang konkret dan terpercaya.

Salah satu tantangan utama bagi partai politik baru adalah menembus batasan-batasan yang ditentukan oleh sistem politik Indonesia, seperti syarat-syarat pendaftaran sebagai partai resmi. Selain itu, partai politik baru juga harus bersaing dengan partai-partai yang sudah ada yang memiliki basis massa dan sumber daya yang lebih besar.

Meskipun demikian, ada juga partai politik baru yang berhasil menembus batasan-batasan tersebut dan meraih keberhasilan. Contohnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sulit, tidak mustahil bagi partai politik baru untuk menembus masuk ke dalam sistem politik Indonesia dan bersaing dengan partai-partai yang sudah ada.

Dalam konteks ini, partai politik baru dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang merasa tidak terwakili oleh partai-partai yang sudah ada. Namun, partai politik baru juga harus siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh partai-partai yang sudah ada dan terbukti mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, partai politik baru di Indonesia harus lebih menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka merupakan alternatif yang terpercaya dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memiliki program yang konkret dan terpercaya, serta memperkuat basis massa dengan menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi masyarakat.

Partai politik baru juga harus memiliki visi dan misi yang jelas serta program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Keberhasilan partai politik baru tidak hanya tergantung pada kemampuan menembus batasan-batasan yang ditentukan oleh sistem politik Indonesia, tetapi juga tergantung pada kemampuan menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan : 

Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap sistem politik Indonesia. Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Namun, penggunaan teknologi digital juga memiliki beberapa risiko yang harus diwaspadai, seperti penyalahgunaan teknologi untuk menyebarkan hoax atau fitnah, serta kecurangan dalam pemilihan umum.

Partai politik baru di Indonesia cenderung hanya menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak puas dengan partai politik yang ada saat ini. Namun, ada beberapa partai politik baru yang berhasil menjadi alternatif bagi masyarakat dan menyumbangkan beberapa anggota parlemen. Hal ini dapat terjadi jika partai politik baru tersebut mampu menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta memiliki program yang konkret dan terpercaya.

Saran :

Untuk mengatasi risiko yang ada dalam penggunaan teknologi digital dalam sistem politik Indonesia, diperlukan upaya-upaya seperti memperkuat sistem verifikasi dan validasi informasi serta memperkuat sistem keamanan pemilihan umum.

Partai politik baru di Indonesia perlu lebih menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka merupakan alternatif yang terpercaya dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memiliki program yang konkret dan terpercaya, serta memperkuat basis massa dengan menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi masyarakat. 

Daftar Pustaka :

  1. "The State of Democracy in Indonesia" oleh Saiful Mujani dan R. William Liddle
  2. "Political Parties and Elections in Indonesia" oleh Saiful Mujani dan R. William Liddle
  3. "Political Parties in New Democracies: Indonesia in Comparative Perspective" oleh Edward Aspinall dan Ward Berenschot
  4. "Emerging Democracy in Indonesia: The Challenges of Consolidation" oleh Saiful Mujani dan R. William Liddle
  5. "Analisa Sistem Politik Indonesia di Era Digital" oleh Bambang Haryanto, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Politik Indonesia, Vol. 5, No. 2, 2016.

  6. "Partai Politik Baru di Indonesia: Menantang Status Quo atau Hanya sebagai Alternatif?" oleh Dina Ayu Pertiwi, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Politik Indonesia, Vol. 7, No. 3, 2018.

  7. "Analisis Sistem Politik di Indonesia di Era Digital" oleh Rina Sukmawati, diterbitkan pada Jurnal Sosiologi Indonesia, Vol. 13, No. 2, 2017.

  8. "Partai Politik Baru di Indonesia: Upaya Menghadirkan Alternatif Baru di Dunia Politik" oleh Agus Suryanto, diterbitkan pada Jurnal Sosiologi Indonesia, Vol. 14, No. 1, 2018.

  9. "Pengaruh Digitalisasi dalam Sistem Politik Indonesia" oleh Adinda Putri, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 8, No. 2, 2017.

  10. "Peran Partai Politik Baru di Indonesia dalam Menghadapi Era Digital" oleh Riza Iskandar, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 9, No. 1, 2018.

  11. "Analisis Perubahan Sistem Politik Indonesia di Era Digital" oleh Intan Puspitasari, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol. 6, No. 3, 2017.

  12. "Partai Politik Baru di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis" oleh Budi Setiawan, diterbitkan pada Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol. 7, No. 2, 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun