Mohon tunggu...
Christian Hernanda
Christian Hernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya hobby membaca dan menulis serta suka untuk berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisa Sistem Politik Indonesia di Era Digital, Partai Politik Baru di Indonesia: Menantang Status Quo atau Hanya sebagai Alternatif?

28 Desember 2022   23:14 Diperbarui: 9 Januari 2023   13:32 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, teknologi digital telah meningkatkan transparansi pemerintahan. Sebelumnya, masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait kebijakan pemerintah atau laporan keuangan pemerintah. Namun, dengan adanya teknologi digital, pemerintah dapat dengan mudah mempublikasikan informasi terkait kebijakan dan laporan keuangan melalui media sosial, website, atau aplikasi berita.

Abstrak ini menggambarkan bahwa sistem politik Indonesia merupakan sistem yang mengatur kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia dengan prinsip-prinsip demokrasi, konstitusionalisme, dan sistem negara hukum. Sistem ini juga mengatur tentang pemilihan umum dan partai politik sebagai wadah bagi para politisi untuk berkompetisi dalam pemilihan umum. Sistem politik Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi di negara ini. Apalagidi era digital telah mengalami perubahan yang cukup signifikan dari sistem politik sebelumnya. Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. 

Latar Belakang :

Sistem politik Indonesia di era digital muncul karena perkembangan teknologi digital yang semakin pesat pada abad 21. Teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap cara orang berpolitik, berkomunikasi, dan mempengaruhi masyarakat.

Sistem partai politik di Indonesia merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi Indonesia. Partai politik berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah dan menjadi wahana bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembuatan kebijakan.

Sejak dari awal, Indonesia telah mengadopsi sistem politik demokrasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, konstitusionalisme, dan sistem negara hukum. Namun, sistem politik Indonesia masih mengalami beberapa permasalahan seperti kecurangan dalam pemilihan umum, korupsi, dan polarisasi politik.

Dengan adanya teknologi digital, diharapkan dapat membantu menyelesaikan beberapa permasalahan tersebut. Penggunaan teknologi digital dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Selain itu, teknologi digital juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dengan cara memudahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Indonesia memiliki sistem multipartai, yang berarti bahwa terdapat lebih dari satu partai yang terdaftar dan bisa ikut serta dalam pemilihan umum. Sistem multipartai di Indonesia dimulai setelah reformasi pada tahun 1998, setelah sebelumnya Indonesia memiliki sistem satu partai yaitu Partai Golkar.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sebuah partai harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar bisa terdaftar sebagai partai resmi di Indonesia. Di antara syarat-syarat tersebut adalah memiliki anggota minimal 500 orang di setidaknya setengah dari provinsi di Indonesia, memiliki struktur organisasi yang jelas, dan memiliki program yang jelas sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Tinjauan Pustaka :

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Iswanto (2020), teknologi digital telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap sistem politik Indonesia. Penggunaan teknologi digital telah memudahkan akses masyarakat terhadap informasi politik, memperluas jangkauan kampanye politik, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Selain itu, teknologi digital juga telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dengan cara memudahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar 48 partai politik terdaftar di Indonesia. Namun, tidak semua partai tersebut aktif dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang berhasil memperoleh suara yang cukup tinggi dan memenangkan kursi di parlemen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun