Mohon tunggu...
Christian IndraWijaya
Christian IndraWijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - C

C

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik

28 Juni 2022   20:11 Diperbarui: 28 Juni 2022   20:16 6250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Akuntansi Sektor Publik adalah mekanisme dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga -- lembaga tinggi negara dan departewmen -- departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LMS dan yayasan sosial maupun pada proyek -- proyek kerjasama sector public dan swasta (Bastian, 2001).

          

2.2       Karakteristik Organisasi Sektor Publik

            Organisasi sector public memiliki karakteristik sebagai berikut :

  • Tujuan
  • Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani.

  • Aktivitas
  • Pelayanan public (Ppublik services) seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hokum, transportasi public dan penyediaan pangan.

  • Sumber Pembiayaan.
  • Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba perusahaan negara, peminjaman pemerintah. Serta pendapatan lain -- lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku.

  • Pola Pertanggungjawaban
  • Bertanggung jawab kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan masyarakat seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

  • Kultur Organisasi
  • Bersifat birokratis, formal dan berjenjang.

  • Penyusunan Anggaran
  • Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program public dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritis dan didiskusikan oleh masyarakat dan akhirnya disahkan oleh wakil dari masyarakat di DPR, DPD dan DPRD.

  • Stakeholder
  • Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia. Para pegawai organisasi, para kreditor, para investor, lembaga -- lembaga inteernasional seperti Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa -- Bangsa), UNDP (United Nation Development Program), UNSAID dan Pemerintah Luar Negeri.

BAB 3 PEMBAHASAN SOAL

3.1       Berikut beberapa contoh soal beserta pembahasannya :

  1. Ada beberapa tugas dan fungsi sector public dapat juga dilakukan oleh sector swasta, sebutkan yang pelayanannya boleh dilakukan sector swasta dan pelayanan yang tidak boleh dilakukan oleh sector swasta ?

Jawab :

  • Pelayanannya boleh dilakukan sector swasta : layanan komunikasi, pendidikan, transportasi public.
  • Pelayanan yang tidak boleh dilakukan oleh sector swasta : fungsi birokrasi pemerintah
  1. Jelaskan peran akuntansi manajemen dalam organisasi sector public ?

Jawab :

  • Perencanaan strategis
  • Pemberian informasi biaya
  • Penilaian investasi
  • Penganggaran
  • Penentuan biaya pelayanan dan penentuan tarif layanan
  • Penilaian kerja.
  1. Apakah ada hubungan antara akuntansi sector public dengan sector bisnis ?

Jawab :

Tentunya ada, karena sector public memiliki peran yang sangat penting dalam suatu negara yang dampak berdampak pada sector yang lain, yaitu sector swasta maupun social. Kegagalan sector public dalam bentuk kegagalan pemerintah government failure, kelumpuhan birokrasi, mafia hokum, kekacauan politik, perang, terorisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat mednggangu sector bisnis dan social yang dapat memicu kondisi kritis suatu bangsa. Oleh karena itu, untuk kemajuan ekonomi sosial. Politik dan budaya  bangsa maka pembangunan sector dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh diabaikan.

  1. Jelaskan alas an mengapa organisasi sector public perlu membuat laporan keuangan ?

Jawab :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun