Mohon tunggu...
M Chozin Amirullah
M Chozin Amirullah Mohon Tunggu... Relawan - Blogger partikelir

Antusias pada perubahan sosial, aktif dalam gerakan mewujudkannya. Menghargai budaya sebagai bunga terindah peradaban. Memandang politik bukan sebagai tujuan namun jalan mewujudkan keadilan sosial. Tak rutin menulis namun menjadikannya sebagai olah spiritual dan katarsis. Selalu terpesona dengan keindahan yang berasal dari dalam. Ketua Gerakan Turuntangan, Mengajak anak muda jangan hanya urun angan tetapi lebih baik turun tangan. Kenal lebih lanjut di instagram: chozin.id | facebook: fb.com/chozin.id | twitter: chozin_id | Web: www.chozin.id

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Pesan Mendikbud Anies Baswedan untuk Seluruh Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4 Maret 2016   15:56 Diperbarui: 4 Maret 2016   16:09 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pakaian adat bukan hanya yang biasa dipakai untuk upacara. Sudah terlalu lama kita menggunakan pakaian adat hanya untuk upacara dan kegiatan khusus. Berpakaian adat dianggap normal saat upacara adat, misalnya upacara pernikahan, tetapi sudah makin jarang kita berkarya dan bekerja keseharian dengan memakai pakaian adat.

Kini kita di Kemdikbud membuktikan bahwa ada banyak ragam pakaian adat yang merupakan pakaian kerja. Sebagaimana generasi orangtua kita, mereka berkeseharian dengan pakaian adat. Mereka terampil bertani, berkebun, berkarya dengan memakai pakaian adat. Itulah pesan utama yang kita kirimkan pada semua: pakaian adat bukan hanya dipakai saat upacara, pakaian adat adalah pakaian keseharian, pakaian saat bekerja, pakaian saat berkarya.

Mari kita gaungkan pesan utama kita ini. Dan, karena itu mari kita berinovasi. Tugas kita bukan saja melestarikannya, tapi juga mengembangkan pakaian adat. Mari kita kembangkan pakaian adat menjadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Kita sama-sama jaga nilainya, kita tinggikan estetikanya, dan kita mudahkan penggunannya.

Pesan berikutnya adalah soal melapangkan arena berkarya. Kita ketahui bahwa hampir semua pakaian adat adalah hasil keterampilan tangan-tangan pengrajin, penerus dan pengembang budaya. Keterampilan mereka itu sudah hidup bergenerasi-generasi, lintas dekade dan abad. Kini mereka makin mengecil jumlahnya. Bukan tidak mungkin pengrajin pakaian adat akan perlahan jadi amat langka jika karya-karyanya tidak dimanfaatkan, jika tidak cukup pasar untuk menyerap karya mereka.

Oleh karena itu, pasar yang menyerap hasil karya para pengrajin ini harus dibesarkan, harus ditumbuhkan. Dan satu hal yang pasti, saat kita memakai pakaian adat maka kita sedang ikut melakukan redistribusi kesejahteraan: dana untuk membeli pakaian itu tidak dikirimkan untuk baju pabrikan hasil padat modal, tapi dikirimkan untuk para pengrajin pakaian adat yang usahanya berskala ekonomi kecil atau amat kecil.

Dan lewat pakaian adat yang kita gunakan dua kali sebulan ini kita memberikan contoh konkret bagaimana kita merasakan dan merayakan kebhinnekaan.

Merayakan kebhinekaan bukan sebagai upacara tapi sebagai keseharian. Berkarya dan bekerja dalam nuansa adat. Kita pilih untuk berseragam tapi beragam; berseragam tanpa diseragamkan.

Sebuah pesan pegingat tentang Indonesia yang Raya. Mari kita terus jaga dan rayakan kebhinnekaan ini. Mari kita kembalikan pakaian adat menjadi pakaian kerja, pakaian keseharian. Sembari melapangkan arena berkarya bagi pengrajin, pelestari dan pengembang tradisi busana adat.

Salam hangat dan selamat meneruskan karya.

Wassalam,
Anies Baswedan


[caption caption="Bertemu tamu dari Negara lain mendikbud Anies Baswedan merasa bangga memperlihatkan pakaian adat ketamu."]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun