Mohon tunggu...
Muhamad Nurcholis
Muhamad Nurcholis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Terus mencari

Menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UN, Sekolah, dan Tujuannya

17 Desember 2019   22:40 Diperbarui: 17 Desember 2019   22:38 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan undang-undang, bahwa salah satu tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang bagaimana kehidupan bangsa yang cerdas? Salah satunya adalah jika orang-orang yang menjalani kehidupan di dalamnya itu bersikap cerdas. Yaitu dapat memperhitungkan dengan tepat setiap langkah apa yang akan dilaluinya, dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya.

Kecerdasan setiap manusia tentu berbeda. Tak usah diperbandingkan siapa yang lebih cerdas. Lebih baik, setiap manusia selalu berusaha agar setiap harinya memiliki kecerdasan yang lebih baik ketimbang hari sebelumnya. Karena setiap saat yang dilaluinya tentu terdapat pengalaman dan pengetahuan yang berbeda dari waktu sebelumnya. Jadi bahan untuk membuat manusia semakin hari semakin cerdas itu niscaya ada dalam aktivitas manusia itu sendiri.

Di Indonesia, orang yang cerdas diidentikan dengan orang-orang yang bersekolah. Yang kemudian telah menjadi wacana nyata bahwa kalau pengin cerdas, ya harus sekolah.

Sekolah Tak Harus di Sekolah


Sebenarnya tak menjadi masalah jika yang dimaksud sekolah adalah di manapun dan kapanpun setiap orang bisa belajar dari apa yang ada di tempat dan waktu tersebut. Yang menjadi masalah jika pengertian sekolah disempitkan dengan dibatasi tempat dan waktunya.

Di Negara kita, salah satu yang dimaksud sekolah adalah suatu tempat yang di dalamnya diadakan proses pembelajaran. Negara sendiri melalui kementriannya, yang bertanggung jawab atas segala program yang ada di dalamnya. Termasuk kurikulum yang dipakai sebagai media pembelajaran.

Semua Warga Negara Indonesia dari mulai anak-anak, remaja hingga dewasa berhak untuk belajar di sekolah yang telah disediakan Negara. Negara memliki kewenangan untuk memakai jenis kurikulum apapun, untuk 'mencetak' manusia di dalamnya sebenarnya akan 'dijadikan' seperti apa.

Dari situ bisa disimpulkan bahwa bagaimanapun manusia yang lulus dari program pendidikan itu, yang kemudian mereka akan menjadi Guru, Menteri, Pengusaha atau apapun adalah hasil dari pembelajaran mereka yang diatur kurikulum di dalamnya.

Fungsi Ujian Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun