Ternyata ada yang lebih Basw-edan dari seorang Novel...
 Teka-teki polemik antara Anies Baswedan dengan tiga menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy) terkait data bansos untuk warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi covid-19 pada bulan Mei 2020 lalu akhirnya terjawab sudah.
Pekan lalu Menteri Sosial Juliari Batubara akhirnya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membahas soal bansos bagi warga Jakarta ini.
Dengan menahan rasa malu, Anies akhirnya angkat tangan pertanda menyerah. Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan melanjutkan program bansos berupa bantuan sembako bagi warga yang terdampak karena kas Pemprov DKI Jakarta sedang cekak!
Dengan pernyataan Anies ini, maka mau-tak mau, suka-tak suka, Menteri Sosial Juliari terpaksa kemudian harus memikul tanggung jawab dari pundak Anies, agar program  bantuan sembako bagi seluruh warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 ini bisa berlangsung .
Dengan kata lain seluruh bansos bagi warga DKI Jakarta kini ditangani oleh Pemerintah Pusat!
Kepada Mensos Juliari, Anies mengatakan bahwa ia berencana untuk mengganti program bansos tersebut dengan program lain yang memiliki skema berbeda.
Terpisah, Mensos Juliari sendiri tidak menjelaskan kepada publik perihal program baru Anies tersebut. Penulis sebenarnya ingin tertawa, tapi takut dosa. Soalnya ini menyangkut urusan perut jutaan warga Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, sebelumnya tiga orang menteri dalam kabinet Jokowi "tega" mengeroyok seorang gubernur terkait bansos bagi warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Awalnya Menteri Keuangan menyerang Anies dengan menyebut Pemprov DKI Jakarta sengaja melepas tanggung jawab bansos bagi 1,1 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kepada Pemerintah Pusat karena ketiadaan dana.
Konflik kemudian berlanjut ketika Menteri Sosial, Jualiari Batubara juga mengeluhkan sikap Anies yang cidero janji. Dalam Ratas (Rapat Terbatas) antara  Pemerintah Pusat dengan Gubernur DKI Jakarta tanggal 30 Maret 2020 sebelumnya, telah disepakati bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menanggung bansos bagi 1,1 juta jiwa bagi warga yang terdampak. Sedangkan sisanya yang 3,6 juta jiwa lagi akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.