Artinya dalam hal reses, tidak ada kewajiban anggota PSI berceramah di markas PKS dan sebaliknya.
Jadi ini memang bukan soal "titik-titik reses" melainkan konstituen dari dapil si anggota PSI tadi.
Tentu saja persoalannya berbeda dengan parpol-parpol besar yang konstituennya tersebar di banyak lokasi. Jadi jumlah "titik-titik" PSI dengan parpol lain memang jelas berbeda!
Kedua, membawa-bawa nama bagian Keuangan Kesekretariatan DPRD DKI justru semakin menambah masalah! Kalau nantinya ada yang iseng, hayo audit/due diligence dulu semua pengeluaran dana reses anggota dewan, kan bisa gawat!
Benar enggak 500 kotak nasi bungkus @ Rp 75.000/kotak dengan kondisi sebenarnya. Sebab bedasarkan pantauan CCTV dan kamera video, rasa-rasanya jumlah warga yang hadir hanya berkisar seratusan orang saja.
Lagipula hare gene, siapa pula yang mau repot-repot untuk mendengar ceramah tak bermutu dari "orang tak dikenal." Memangnya warga kenal dengan anggota dewan yang dipilihnya itu?
Entah lah kalau yang berceramah Ustad Somad, warga yang datang pasti sampai ribuan jumlahnya. Kalau begini, pasti kantong anggota dewan itu akan robek untuk membeli nasi kotak...
Ketiga, Seperti disebut diatas, dana reses itu kan legal dan memang dibiayai oleh APBD.
PDIP (Ima) tidak usah juga baperan. Kalau Fraksi PSI mau mengembalikan sisa dana reses, itu hak mereka juga dan tidak dilarang oleh undang-undang.
Sekiranya PDIP (Ima) mau menghabiskan ataupun tidak menghabiskan dana reses tersebut, itu juga sepenuhnya hak dari PDIP (Ima)
Tapi yang jelas gegara hal ini, warga jadi tahu itu apa dana reses. Jadi kalau ada yang mau disalahkan, ya salahkan saja yang mem-blow up....