Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK dan Novel Baswedan di Pusaran Politik

2 Agustus 2019   18:08 Diperbarui: 2 Agustus 2019   18:24 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan, sumber : The Jakarta Post

Lagi pula kenapa harus Novel saja yang diistimewakan? Bagaimana dengan kasus polisi tewas oleh teroris di pos jaga yang bahkan tanpa motif sama sekali? Bagaimana nasib istri dan anak-anak mereka itu?  Please jangan lebay menyeret-nyeret presiden untuk kasus individual warga. Kita seharusnya mendukung Polri untuk menyelesaikan kasus Novel sebagaimana juga kasus-kasus lainnya.

Apakah semua pertanyaan punya jawaban? Yakin menjawab Ya atau Tidak atau Belum tahu karena belum terungkap?

Motif menjadi salah satu kunci untuk pengungkapan kasus. Dalam tulisan sebelumnya itu saya mengatakan bahwa ada banyak motif untuk kasus Novel ini, karena ada banyak orang yang tidak menyukainya. Kalau sampai hanya sepuluh orang saja yang membencinya, maka Novel jelas gagal dalam menjalankan tugasnya. Sebab tugas Novel di KPK itu adalah untuk "memenjarakan orang." Semakin banyak orang yang membencinya, berarti semakin bagus lah pekerjaan Novel.

Problemnya adalah selama ini kita terlalu fokus untuk mencari jawaban di Senayan, kantor polisi, kejaksaan, kehakiman, ataupun di sarang-sarang koruptor. Sepertinya tidak ada yang pernah mencari jawabannya di Kuningan (kantor KPK) atau tempat-tempat lain yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, termasuk di tempat yang bersifat pribadi.

Kadung kasus ini sudah membesar dan dipolitisir, polisi harus serius dan tidak perlu ragu untuk mengungkapnya, termasuk juga menyambangi kantor KPK dan meminta keterangan dari Novel sendiri. Tentunya polisi bekerja dalam sikap profesionalisme untuk pengungkapan kasus kriminal saja tanpa perlu mengkait-kaitkannya dengan politik.

Sebagai catatan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Novel ini pun berlarut-larut. Tidak jelas juga apakah BAP-nya sudah selesai apa belum. Tapi yang jelas polisi telah melakukan diskriminasi, dan Novel sebagai aparat hukum justru telah melecehkan hukum itu sendiri!

Coba anda bayangkan BAP Novel sampai dua tahun pun belum selesai-selesai karena Novel tidak mau memberikan keterangan dengan lengkap karena merasa polisi yang memeriksanya tidak kompeten. Buset!

Hal seperti ini tidak akan mungkin terjadi pada khalayak ramai. Dua kali dipanggil polisi untuk pemeriksaan, dan tidak hadir, maka panggilan ketiga adalah panggilan paksa. Tidak hadir juga, maka langsung dicekal dan menjadi DPO! Jadi kasus Novel ini memang tidak akan pernah selesai karena sikorban justru tidak mau kasus ini selesai. Bijimana mana mau selesai kalau diperiksa juga ogah!

Lalu, siapa yang paling menikmati situasi ini? 

Kalau meminjam analogi penulis kolom TAJUK RENCANA harian Kompas Jumat 19 Juli 2019 lalu itu, pastilah para koruptor dan kroni-kroninya. Hahahaha... pernyataan seperti ini justru melecehkan lembaga anti rasuah itu sendiri. Dengan atau tanpa kasus Novel ini pemberantasan korupsi akan tetap terus berlangsung! Novel adalah bagian dari KPK, tapi KPK bukanlah Novel! KPK adalah sebuah lembaga negara yang jauh lebih besar dari seluruh komisioner dan penyidiknya itu.

Namun terlepas dari semuanya itu, KPK adalah pihak yang paling menikmati "tragedi Novel" ini. Kasus Novel ini menjadi semacam perisai pelindung bagi KPK apalagi dengan pernyataan seperti Tajuk Kompas itu, "penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan adalah serangan terhadap pemberantasan korupsi" akibatnya KPK jadi besar kepala!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun