Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nilai Politis Seorang Novel Baswedan

6 Agustus 2017   19:03 Diperbarui: 7 Agustus 2017   17:35 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah mengapa pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan ini seperti menangkap belut yang berada di dalam septic-tank yang beisi oli bekas. Seharusnya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nya sudah selesai. Akan tetapi sampai sekarang pun belum ada titik terang, bahkan hanya untuk memulai pemeriksaan saja!

Jelas sudah urusan Novel ini tidak lagi urusan "Pro justitia" semata, tetapi sudah merembet ke ranah kepentingan politik dan kepentingan pribadi. Sebelumnya saya telah menulis soal Novel di sini.

Akan tetapi saya terpaksa harus merevisinya lagi terkait kepentingan strategis tarik-menarik antara pemerintah, KPK, Polisi, DPR dan pihak-pihak lainnya, dengan Novel berada ditengah pusaran tersebut (Entah Novel menyadarinya atau tidak!)

Apa saja kepentingan tersebut, mari kita coba teliti satu persatu,

Pertama, KPK

Saat ini KPK dalam posisi tertekan, dan itu sangat wajar. Sama seperti Novel, KPK itu memang dibenci, dan kalau boleh dibubarkan lalu dienyahkan ke luar planet bumi ini! Kalau ada aparatur negara (termasuk kepolisian, kehakiman dan kejaksaan) yang sayang kepada KPK, jelas dia berbohong atau terlalu pandai berbohong... Posisi KPK saat ini semakin tertekan akibat pansus Hak angket KPK ngotot ingin mengadili KPK lewat "peradilan politik!" Kini KPK berpacu dengan waktu untuk memanggil warga Senayan tersebut (pertama sebagai saksi dulu) lewat persidangan kasus e-KTP yang sedang berlangsung sekarang ini.

"Tidak ada gading yang tak retak!" termasuk juga dengan KPK! Tentulah dalam pelaksanaan tugasnya, mereka ada melakukan kesalahan atau kealpaan. (Secara pribadi saya percaya sepenuhnya kepada KPK) Lazimnya proses penyelidikan dan penyidikan (berlaku juga bagi aparat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Militer, Inspektorat) tentulah ada SOP (Standard Operating Prosedure) tersendiri, yang terkadang terkesan melanggar HAM. Akan tetapi "mana ada maling yang mau mengaku kalau tidak dipaksa!" Dalam kasus-kasus terorisme misalnya, faktor antisipatif menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya ledakan sebuah bom.

Misalnya ada seseorang yang terlihat mencurigakan membawa beberapa panci. Polisi lalu menyergapnya dan mencengkram kedua tangannya kesamping. Ternyata tidak ditemukan bom diantara panci yang dibawanya! Warga yang berada disekitar lalu marah kepada polisi yang tidak becus itu. Pemilik panci tadi, dengan tangan kesakitan lalu memaki polisi sambil berteriak, "bomnya bukan disitu bodoh, tapi disini!" Dia lalu membuka celananya dan meraih kolornya, "take a beerrr... Darr!!!" Lalu sebuah high explosive meledak! Ternyata dia seorang pengantin bom kolor, bukan bom panci....

SOP KPK itulah (penyadapan, umpan, penyergapan dan lain sebagainya) yang ingin dibuka oleh Pansus KPK. Warga Senayan itu tersinggung dengan cara-cara KPK memperlakukan para koruptor. Karena mereka itu ada yang ditangkap pada tengah malam, ketika berduaan dengan selingkuhan, bahkan ketika sedang menghitung duit bancakan! Jadi kini gantian. DPR ingin menelanjangi KPK lewat peradilan politik! Jadi bagi KPK, momen kasus Novel Baswedan ini terasa pas dipakai menjadi perisai perlindungan KPK dari "siraman air...DPR, karena Novel Baswedan adalah KPK juga!

Kedua, Polisi

Pemeriksaan kasus Novel ini untuk dibuatkan dalam sebuah BAP terkendala. Kemarin Novel mengatakan ada jenderal di belakang kasusnya, dan dia ingin kasus ini diperiksa oleh tim gabungan polisi dan KPK. Secara pribadi saya tidak sependapat. Terlepas dari benar tidaknya ada jenderal, ini adalah ranah pidana urusan polisi bukan KPK! Sebagai seorang warga negara dan aparat negara, Novel seharusnya bekerja sama untuk membuat BAP sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mempermudah pengungkapan kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun