Sebenarnya program “Menanam pohon” sudah berjalan lama. Akan tetapi persoalannya cuma satu, yaitu kita hanya berusaha menanam pohon saja, tanpa berusaha menumbuhkannya!
Indonesia adalah negara dengan kerusakan hutan terbesar dan tercepat didunia saat ini. Pembabatan hutan tersebut adalah tanggung jawab Kementerian Kehutanan (bukan Kementerian Sosial), terlepas hal tersebut dilakukan melalui atau tanpa seizin Kementerian Kehutanan. Dan tentu saja seharusnya restorasi adalah tanggung jawab Kementerian Kehutanan juga! Selama ini yang bisa dilakukan oleh Kementerian Kehutanan hanyalah “Reboisasi” (Menanam tanpa menumbuhkan seperti sediakala)
Konsep Restorasi
Tujuan utama Restorasi adalah untuk memulihkan kondisi hutan alam sebagaimana sedia kala, sekaligus meningkatkan fungsi dan nilai hutan baik dari segi ekonomis maupun ekologis.
Pelaksanaannya dibuat berdasarkan skala prioritas. Program jangka pendek adalah untuk menghijaukan lahan kritis yang sama sekali tidak ada pohonnya, dan merupakan lereng bukit yang curam. Dengan demikian vegetasi yang dipilih adalah tanaman yang cepat tumbuh seperti misalnya Kaliandra (Calliandra Calothyrsus)
Selain dapat tumbuh dengan cepat pada lahan yang kurang begitu subur, tanaman Kaliandra berbintil akar, sehingga dapat menahan air dan tanah (mencegah erosi tanah) dan dapat menyuburkan tanah. Kaliandra dapat juga dipakai sebagai pakan ternak yang berprotein tinggi. Lahan kritis didataran tinggi paling mudah dihijaukan dengan Kaliandra. Setelah hijau, lahan tersebut baru ditanami dengan pohon-pohon besar, sesuai dengan agroklimat setempat dan tujuan penanaman.
Selama ini, kita terbiasa dengan menanam langsung bibit pohon pada lahan yang tandus. Akibatnya mudah ditebak. Tidak beberapa lama, pohon itu akan mati kekeringan. Seharusnya lahan tersebut dihijaukan terlebih dahulu dengan tanaman jenis kacangan, baru kemudian ditanam bibit pohon. Tanaman itu akan berfungsi sebagai mulsa, menyediakan air dan nutrisi bagi bibit pohon tersebut untuk bertumbuh.
Melalui Restorasi Ekosistem banyak manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari pemanfaatan kayu, dan juga komoditas Non kayu seperti, bambu, rotan, getah, buah-buahan, madu hutan Biofarmaka (tanaman obat) Selain itu hutan juga bisa dipakai menjadi Laboratorium untuk ilmu pengetahuan dan Ekowisata yang membawa manfaat bagi pemerintah dan masyarakat sekitar.
Hal inilah yang harus terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat, karena merekalah tulang punggung utama agar program restorasi ini bisa berhasil. Restorasi harus dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Mereka digaji untuk menanam dan merawat pohon-pohon yang ditanam. Kelak mereka jugalah yang akan menikmati hasil hutan tersebut.
Dulu saya sangat takjub. Hutan diatas pegunungan habis dibabat masyarakat. Karena kondisi medannya sangat terjal, maka pohon yang telah ditumbang langsung dicetak menjadi papan. Papan tersebut kemudian dipikul sampai kesungai, lalu dihanyutkan. Dihilir sungai papan tersebut lalu diangkut para pengepul.
Setelah kayunya habis, hutan itu lalu dibakar. Kemudian pada lahan yang curam itu, ditanam sawit. Sebenarnya topografi dan ketinggian lahan itu tidak cocok lagi untuk bertanam sawit.