Mohon tunggu...
Choirul Anam
Choirul Anam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Partikelir

Ngaji, Ngopi, Literasi, Menikmati hidup dengan huruf, kata dan kalimat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RPL untuk Pegiat Desa: Jalan Pintas Menuju Pengakuan dan Kemajuan

10 Desember 2024   10:59 Diperbarui: 10 Desember 2024   10:59 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pegiat Desa |  bungko.desa.id

3. BPD: Pemahaman Regulasi yang Lebih Mendalam

Sebagai pengawas kebijakan desa, anggota BPD dituntut untuk memahami regulasi secara detail. Namun, minimnya akses pendidikan formal sering menjadi kendala. Dengan RPL, pengalaman mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat bisa diakui dan ditingkatkan melalui pelatihan formal. Ini menjadikan BPD lebih berdaya dalam menjalankan fungsinya.

4. Karang Taruna: Pemuda Berdaya, Desa Berkarya

Anggota Karang Taruna sering kali menjadi motor inovasi di desa, terutama dalam bidang sosial dan ekonomi kreatif. Dengan RPL, mereka bisa mendapatkan sertifikasi di bidang yang relevan, seperti kewirausahaan atau teknologi informasi. Ini membuka peluang lebih besar, baik untuk kolaborasi dengan pihak eksternal maupun pengembangan diri.

5. BUMDes: Profesionalisasi Manajemen Usaha

BUMDes adalah penggerak ekonomi desa, tetapi sering kali pengelolaannya kurang profesional karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Melalui RPL, pengelola BUMDes bisa mendapatkan pelatihan manajerial dan pengakuan formal atas keterampilan mereka. Ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga memperkuat daya saing BUMDes di pasar lokal maupun nasional.

Tantangan dan Solusi

Meskipun manfaatnya besar, implementasi RPL di desa menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang program ini. Banyak yang mengira RPL hanya untuk "pekerja formal," padahal ini sangat relevan bagi pegiat desa. Solusinya adalah kampanye edukasi yang melibatkan pemerintah daerah, universitas, dan lembaga pelatihan.

Tantangan lainnya adalah aksesibilitas. Program RPL sering kali hanya tersedia di kota-kota besar, sehingga sulit dijangkau oleh pegiat desa di wilayah terpencil. Untuk mengatasi ini, pemerintah dapat mengembangkan program RPL berbasis digital atau menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lokal.

Membangun Desa dengan RPL

Bayangkan sebuah desa di mana setiap perangkat desa, pendamping, anggota BPD, pemuda Karang Taruna, dan pengelola BUMDes memiliki pengakuan formal atas kompetensi mereka. Desa tersebut tidak hanya akan lebih profesional, tetapi juga lebih mandiri dan inovatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun