Meski kontribusinya besar, pesantren kerap kali masih dipandang sebelah mata. Anggaran pendidikan untuk pesantren, misalnya, masih jauh dibandingkan dengan sekolah formal lainnya. Padahal, pesantren tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten di bidang agama, tetapi juga generasi yang siap terjun ke masyarakat.
Di era digital, pesantren juga menghadapi tantangan besar. Tidak semua pesantren memiliki akses teknologi yang memadai. Padahal, untuk tetap relevan, pesantren harus mampu memanfaatkan teknologi, baik dalam pembelajaran maupun pengelolaan lembaga.
Namun, terlepas dari berbagai tantangan, ada kabar baik. Beberapa kebijakan pemerintah mulai memperhatikan pesantren, seperti disahkannya Undang-Undang Pesantren yang memberikan pengakuan formal terhadap keberadaan dan kontribusi pesantren.
Pesantren Masa Depan: Prioritas untuk Kemajuan Bangsa
Pesantren harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Bukan hanya sebagai penjaga moral bangsa, tetapi juga sebagai penggerak kemajuan. Dengan dukungan yang tepat, pesantren dapat menjadi pusat inovasi sosial dan ekonomi.
Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bersinergi. Pemerintah, misalnya, bisa meningkatkan anggaran untuk pesantren, menyediakan pelatihan teknologi, atau mendorong kolaborasi pesantren dengan dunia usaha. Sementara itu, pesantren sendiri harus membuka diri terhadap perubahan, tanpa kehilangan jati diri sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam.
Pesantren sebagai Pilar Bangsa
Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi simbol perjuangan dan kemandirian bangsa. Di tengah era globalisasi, pesantren harus terus menjadi prioritas. Tidak hanya untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman, tetapi juga untuk menciptakan generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaya saing dan bermartabat.
Jadi, sudahkah kita memberikan perhatian yang cukup untuk pesantren? Jika belum, inilah saatnya. Karena masa depan bangsa ini, salah satunya, ada di tangan para santri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H