Mohon tunggu...
Himmah Malika
Himmah Malika Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

SDM Jaman Now

26 Februari 2018   15:43 Diperbarui: 26 Februari 2018   17:42 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) adalah individu  produktif yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik itu di  dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset  sehingga harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Pengertian sumber  daya manusia makro secara umum terdiri dari dua yaitu SDM makro yaitu  jumlah penduduk dalam usia produktif yang ada di sebuah wilayah, dan SDM  mikro dalam arti sempit yaitu individu yang bekerja pada sebuah  institusi atau perusahaan. Sumber daya manusia merupakan elemen  utama organisasi dibandingkan dengan elemen sumber daya yang lain  seperti modal, teknologi, karena manusia itu sendiri yang mengendalikan  faktor yang lain.

Era Global saat ini sungguh  banyak dengan berbagai persaingan yang begitu ketat dari berbagai bidang didalamnya. Persaingan itu tidak lepas dari semua unsur kebutuhan ummat manusia yang selalu berkembang setiap detiknya. Disini sangatlah jelas harus adanya upaya reformasi untuk sebuah perubahan yang dapat menjawab semua tantangan perkembangan era global, terlebih bagi Indonesia wajib untuk melakukannya.

Era Glogal abad 21 ini sungguh memiliki banyak tantangan yang harus siap dan sigap dilakukan oleh segenap umat manusia untuk bisa berbenah diri dalam peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) didalamnya, termasuk pula ada upaya meningkatan kualitas dan kuantitas ekonomi.

Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Ekonominya Rakyat Indonesia

SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan

Manusia sebagai mahluk sosial saling membutuhkan satu sama lain. Yang  tua membutuhkan yang muda untuk membantunya. Yang muda membutuhkan yang  tua untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Yang kaya membutuhkan yang miskin  untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan modal tenaga. Dan yang miskin  membutuhkan yang kaya untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya.

Al_Hadist:

Artinya :" Dari Abu Hurairah RA dari Nabi  SAW bersabda: "Allah SWT barfirman: ada tiga golongan (orang) yang aku  (Allah) musuhi(perangi) pada hari kiyamat, seseorang yang bersumpah  memberi gaji atas namaku lalu menging  karinya.  Seseorang yang menjual  orang yang merdeka lalu memakan harganya (hasil penjualannya) dan  seseorang yang memperkerjakan perkerja kemudian pekerja itu  menyelesaikan pekerjaanya namaun tidak di bayar upahnya." (HR.Bukhari).

Sebagai seorang Muslim kita terikat dengan aturan-aturan atau norma-norma agama, yang mana wajib baginya untuk mematuhi auturan yang telah di tetapkan sebagai bukti keimanan seorang muslim keapada rabnya. Yang pada hakikatnya aturan agama tidak memberatkan seseorang  baik scara batiniyah maupun secara lahiriah. Islam telah menjelaskan berbagai macam aturan-aturan. baik dalam hal jual beli, pembagian warisan, kepemilikan harta. Dan lain lain.

Pengertian Gaji  adalah merupakan balas jasa yang di bayarkan kepada pemimpin, pengusaha, pegawai tata usaha, pegawai kantor dan para manajer lainnya. Proses pembayaran gaji biasanya di berikan dalam setiap bulannya. gaji biasanya lebih tinggi dari pada pembayaran upahan. Sedangakan pengertian  upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja sendiri maupun keluarganya. Upah biasanya di berikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak mengandalkan kekuatan fisik. Jumlah pembayaran upah biasanya di berikan secara harian atau berdasarkan unit pekerjaan yang di selesaikan.

Hadist di atas menjelaskan pada kita bagaimana muamalah seorang manager terhadap kariawannya, Seorang bos  terhadap pekerjanya. Dalam hadist ini di sampaikan "tiga golongann  yang Allah  musuhi (memerangi) pada hari kiyamat kelak".

 3 hal-hal penting yang harus kita perhatikan.

1. Orang yang bersumpah memberi gaji atas nama Allah namun ia mengingkarinya.

Kita sebagai seorang meneger atau bos hendaknya menghindari dari  hall-hal yang tidak baik. Seorang pekerja yang sudah berusaha sepenuh hati menyelesaika tugasnya  Merelakan waktunya, Dan meninggalkan keluarganya di rumah. Berharap mendapat upah atas apa yang telah ia kerjakan untuk memenuhi ke butuhan hidupnya. Karena memang kenyataannya jika kita bandingkan perekonomia dulu dengan perekonomian saat ini. Sangat meningkat tidah hanya pangan dan pakaiaan saja yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat saat ini namun seperti hp, sepatu, tas, dan lain-lain juga sudah menjadi kebutuhan pokok setiap masyarakat. 

Uang telah menjadi kebuthan utama masyarakat saaat ini. Seseornag yang tidak punya uang maka ia tidah bisa berobat degan fasilitas yang layak, dan lain-lain.  hadist ini melarang kita untuk menipu pekerja apalagi dengan bersumpah atas nama Allah.  Seorang manager  hendaknya menepati janji kontrak kerja  yang telah di sepakati sebelumnya, Dan memenuhi hak pekerjanya.

2. Seseorang yang menjual orang yang merdeka dan memakan hasil penjualannya.

Hadist ini menekankan kita untuk menghapus kebiasaan melakaukan jual beli manusia untuk di jadikan pelayan atau budak. Manusia memiliki hak-haknya sendiri.  jika dia bekerja sebagai penbantu rumah tangga, Bukan berarti hak-haknya menjadi hilang. Sang majikan harus mampu memenuhi hak-hak pekerjanya. Seorang budak (pembantu humah tanggal ) juga memiliki hak keselematan hidup dan lain-lain.  

3. Seseorang yang mempekerjakan pekerja namun tidak di bayar upahnya.

Seperti yang telah di paparkan  pengertian upah di atas. Seorang pekerja yang telah berusaha penuh untuk menyelesaikan pekerjaannya, pastilah sangat mengharapkan upah dari bosnya. Dalam riwayat lain di terangkan

" dari Abdullah bin Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "berikanlah upah kepada para pekerjaa sebelum kering keringatnya." (H.R. Ibnu Majah).

Hadist ini tidak hanya menjelaskan muamalah antara bos dan pekerjanya, namun juga menyadarkan kita untuk saling mengsihi satu sama lain. Jika seorang pekerja di berikan upah sebelum kering keringan nya. Bisakah kita bayangkan betapa senangnya seorang pekerja itu. Rasa pegal dan letih dengan sekejab akan hilang. Betapa indahnyan islam yang mengajarkan etika bergaul yang baik atara manusia

Berapun upah pekerja walau pun sekilas terliahat kecil nilainya akan tetapi akan sangat berarti bagi para pekernya. namun hendaknya kita memberikan upah yang sesuai  dengan apa yang di kerjakan  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun