Mohon tunggu...
CHOFIFAH LUTFUNNISA
CHOFIFAH LUTFUNNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pipah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemerkosaan Anak Berusia 5 Tahun Oleh Ayah Kandung

16 April 2024   11:13 Diperbarui: 19 April 2024   03:32 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Figure 3 unggahan sang ibu saat berada di polda metro jaya dan diarahkan ke visum, sumber:akun instagram @priskaprllyy

Priska: itu kapan kejadiannya 

Sea: malam-malam.. Tertalu sakit  

Priska: setiap hari? Berapa kali? 

Sea: empat kali.. Setiap hari begini.

 Figure 4 percakapan Sea dengan sang ibu mendeskipsikan kejadian, sumber: akun instagram@priskaprllyy 
 Figure 4 percakapan Sea dengan sang ibu mendeskipsikan kejadian, sumber: akun instagram@priskaprllyy 

Figure 5 percakapan Sea dengan sang ibu mendeskipsikan kejadian,  sumber: akun instagram@priskaprllyy 
Figure 5 percakapan Sea dengan sang ibu mendeskipsikan kejadian,  sumber: akun instagram@priskaprllyy 

Priska sang ibu juga sempat mengunggah anaknya sempat tidak ingin bertemu dengan laki-laki, bahkan ia mengungkap konsisi sebelumnya, Sea tidak ingin minum karna takut saat buang air kecil ia akan kesakitaan, "Sea juga sempet gamau ketemu laki-laki, walaupun kakeknya sendiri, masih kaya trauma sama laki-laki, karena sempet bapak saya mau mencoba menghibur Sea, diajaknya jalan-jalan, dan dibelikan mainan, tapi Sea gamau, "Sea cuma mau sama mama". ungkap priska (22/03/2024). Namun Sea tampak sudah sedikit membaik, ia sudah mulai ingin menggambar dan menunjukan hasil gambarnya kepada sang ibu. 

Figure 6 Sumber gambar: akun Instagram @priskaprllyy
Figure 6 Sumber gambar: akun Instagram @priskaprllyy
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun