Mohon tunggu...
CHINTYA OKTAV
CHINTYA OKTAV Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

baking

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

30 Agustus 2024   00:01 Diperbarui: 30 Agustus 2024   00:04 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Oleh : Chintya Oktavia Listiyanti

A.Konsep Dan Urgensi Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

1. Definisi Manajemen 

 Manajemen, yang dalam bahasa Inggris berarti "to manage," mengacu pada proses mengatur atau mengelola, dengan fokus khusus pada kepemimpinan dalam lembaga atau organisasi. Manajemen melibatkan kegiatan memimpin dan menjalankan organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Seorang yang memimpin organisasi disebut manajer. 

Pembahasan manajemen melibatkan proses-proses seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Ini mencakup usaha dari anggota organisasi untuk bersama-sama mencapai tujuan yang telah disepakati. Secara keseluruhan, pengelolaan mencakup fungsi-fungsi manajemen yang terintegrasi.

 Manajemen dapat dipahami sebagai ilmu dan seni dalam mengelola pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, dengan dukungan sumber daya lainnya, untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks ini, manajemen melibatkan dua sistem utama: sistem organisasi, yang berkaitan dengan model atau pola keorganisasian, dan sistem manajerial, yang mencakup pola pengorganisasian, kepemimpinan, dan kerja sama yang diterapkan oleh anggota organisasi. Konsep manajemen juga mencakup pengelolaan komponen organisasi secara sistemik, di mana setiap aktivitas manajerial berhubungan dengan makna dan fungsi manajemen dalam organisasi. Istilah "organ" merujuk pada struktur sistematis yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan dan berfungsi secara timbal balik. Kinerja organisasi mirip dengan tubuh manusia, di mana setiap komponen saling bergantung dan mendukung satu sama lain.

 Berbagai ahli memberikan definisi tentang manajemen. Malayu S.P. Hasibuan, dalam bukunya "Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah," menyatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni dalam mengatur pemanfaatan tenaga dan profesionalitas orang lain. Manajemen yang efektif melibatkan kerjasama tim, berbeda dari pekerjaan individual seperti yang dilakukan oleh tukang cukur rambut. Setiap program kerja melibatkan banyak orang dengan tugas dan fungsi yang berbeda, namun saling terkait untuk mencapai tujuan bersama.

 Mary Parker Follet menganggap manajemen sebagai seni, karena melakukan pekerjaan melalui orang lain memerlukan keterampilan khusus, seperti mengarahkan, memengaruhi, dan membina pekerja untuk melaksanakan rencana pemimpin demi mencapai tujuan yang ditetapkan. Horold Koontz dan O'Donnel mendefinisikan manajemen sebagai usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain, sedangkan G. R. Terry menyebutnya sebagai proses khas yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk mencapai sasaran melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

 Definisi G. R. Terry sejalan dengan pandangan Andrew F. Sikula, sebagaimana diungkapkan oleh S.P. Hasibuan, yang melihat manajemen sebagai kombinasi seni dan ilmu untuk mengarahkan dan memengaruhi orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. James A.F. Stoner juga mendefinisikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, dan penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Lawrence A. Appley dan Oey Liang Lee menambahkan bahwa manajemen melibatkan strategi untuk memanfaatkan tenaga dan pikiran orang lain dalam kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan teknik-teknik yang mengandung nilai estetika dalam kepemimpinan untuk mengarahkan, memengaruhi, mengawasi, dan mengorganisasikan semua komponen yang saling mendukung.

2. Definisi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Pendidik memegang peranan yang sangat krusial dalam sebuah lembaga pendidikan, karena mereka bertindak sebagai penggerak utama dalam proses perubahan dan pengembangan. Tidak hanya sebagai agen perubahan (agent of change), pendidik juga berfungsi sebagai individu yang mendidik, membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi para peserta didiknya, dengan tujuan membantu mereka mencapai capaian yang diinginkan.

 Pendidik mencakup berbagai profesi dalam dunia pendidikan seperti guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan profesi lainnya yang relevan, sesuai dengan spesialisasi mereka masing-masing. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan pengertian tersebut, guru di sekolah dasar dan menengah merupakan jenis pendidik yang secara langsung menjalankan peranannya di lingkungan sekolah. Tugas utama seorang guru adalah mengajar dan mendidik murid. Dalam kapasitasnya sebagai pengajar, guru menyampaikan ilmu pengetahuan atau keterampilan dengan metode tertentu, sehingga pengetahuan tersebut dapat dimiliki oleh murid. Sementara itu, dalam perannya sebagai pendidik, guru berfungsi sebagai jembatan yang mentransfer nilai-nilai dan norma-norma moral yang tinggi sebagai bekal bagi kehidupan bermasyarakat.

 Selain guru, ada juga dosen yang berperan sebagai pendidik di perguruan tinggi, serta berbagai jenis pendidik lainnya. Guru pamong, misalnya, bertugas membimbing siswa dengan pendekatan aktif dan mandiri. Tutor adalah pendidik yang berfungsi di lembaga-lembaga non-formal. Fasilitator dapat berasal dari kalangan guru atau masyarakat dengan kualifikasi atau kemampuan mendidik tertentu, bertugas untuk membantu siswa mencapai tujuan belajar mereka. Instruktur, di sisi lain, adalah mereka yang memiliki keahlian khusus di bidang-bidang seperti kesenian, olahraga, atau bela diri, dan berperan dalam mentransfer pengetahuan atau keterampilan di bidang-bidang tersebut.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga kependidikan di dalam sebuah satuan pendidikan adalah individu yang mengabdikan diri dan diangkat untuk mendukung pelaksanaan pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan pendidikan dengan menjalankan tugas-tugas sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing, serta berkontribusi pada berbagai program yang disusun oleh kepala sekolah untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Kategori tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu mencakup berbagai posisi, seperti pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha (administrasi), wakil kepala sekolah dengan tanggung jawab khusus, pustakawan, laboran, serta penjaga dan anggota kebersihan sekolah. Mereka bekerja sama untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan memastikan bahwa semua aspek operasional sekolah berjalan dengan baik.

Undang-Undang No 20 Tahun 2003, khususnya pada pasal 1 ayat 5 dan 6, mendefinisikan tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Di sisi lain, pendidik merujuk pada tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi tertentu, seperti guru, dosen, pamong belajar, dan sejenisnya, yang berperan langsung dalam proses pengajaran dan pendidikan.

3. Definisi Dan Urgensi Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan melibatkan serangkaian aktivitas yang harus dilakukan dari saat tenaga pendidik dan kependidikan bergabung dengan organisasi pendidikan hingga mereka meninggalkan posisi tersebut. Proses ini mencakup perencanaan sumber daya manusia, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, serta pendidikan dan pelatihan pengembangan, hingga akhirnya pemberhentian. Manajemen merupakan seni yang harus dijalankan dengan keterampilan oleh pimpinan organisasi atau kepala sekolah. Sebagai seni, manajemen berfokus pada manusia sebagai sumber daya yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Oleh karena itu, manajer atau kepala sekolah harus mampu mengenali dan memahami potensi masing-masing anggota untuk menempatkan mereka pada posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian mereka. Prinsip utamanya adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

 Untuk mencapai hasil yang optimal, manajemen tenaga kependidikan (baik guru maupun pegawai) harus diterapkan secara efektif dan efisien oleh kepala sekolah. Kepala sekolah perlu dapat mencari, memposisikan, mengevaluasi, mengarahkan, memotivasi, dan mengembangkan bakat setiap guru dan pegawai. Selain itu, kepala sekolah harus mampu menyelaraskan tujuan individu dengan tujuan organisasi.

B.Tugas Dan Fungsi Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen pendidik dan kependidikan terdiri dari: (1) perencanaan, (2) perekrutan, (3) penempatan kerja, (4) kompensasi, (5) pembinaan dan pengembangan, (6) mengevaluasi.

1. Perencanaan Manajemen PendidikDan Tenaga Kependidikan

 Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan melibatkan serangkaian langkah strategis untuk memastikan kebutuhan SDM di masa depan dapat terpenuhi dengan baik. Proses ini dimulai dengan inventarisasi SDM , yaitu pengumpulan data mengenai tenaga pendidik dan kependidikan yang ada. Selanjutnya, dilakukan analisis kebutuhan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kinerja saat ini dan yang diharapkan. Analisis tugas dan beban kerja mengatur penempatan tugas sesuai kualifikasi dan mengevaluasi jumlah pekerjaan yang dibebankan kepada staf. Analisis posisi memastikan setiap pekerjaan memiliki deskripsi yang jelas, dan analisis beban kerja menilai apakah beban kerja seimbang. Langkah-langkah ini memastikan tenaga pendidik dan kependidikan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal.

2. Perekrutan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah langkah penting untuk mengisi kekosongan yang teridentifikasi dalam proses perencanaan sumber daya manusia di sekolah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas tenaga pendidik dan kependidikan yang dipekerjakan memenuhi standar yang diharapkan. Rekrutmen dimulai dengan mencari calon yang potensial untuk mengisi posisi yang telah diprediksi, seperti perekrutan guru tidak tetap berdasarkan kualifikasi yang diperlukan. Tahapan dalam proses rekrutmen meliputi beberapa langkah penting: pertama, penerimaan surat lamaran dari calon pelamar, diikuti oleh penyelenggaraan ujian untuk menilai kemampuan mereka. Selanjutnya, calon menjalani seleksi wawancara yang biasanya dilakukan oleh kepala sekolah, diikuti dengan pemeriksaan latar belakang dan surat referensi untuk memastikan kredibilitas mereka. Evaluasi kesehatan juga merupakan bagian dari proses untuk memastikan calon dalam kondisi fisik yang baik. Proses ini berlanjut dengan wawancara tambahan oleh manajer yang akan menjadi supervisor langsung, serta pengakuan pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan posisi. Akhirnya, keputusan lamaran diambil berdasarkan hasil semua tahapan tersebut. Namun, dalam praktiknya, proses ini tidak selalu diikuti secara lengkap dalam perekrutan guru-guru sekolah saat ini. 

 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur bahwa sekolah negeri dilarang merekrut tenaga honorer secara langsung, sebagaimana diatur dalam PP 48/2005 dan PP No. 43/2007. Sebaliknya, sekolah yang membutuhkan guru dapat melamar ke dinas pendidikan kabupaten dan pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, wewenang untuk merekrut guru kini terletak pada masing-masing provinsi untuk SMA dan SMK, sedangkan untuk SD dan SMP berada di bawah kabupaten atau kota.

3. Penempatan Kerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Kesesuaian latar belakang pendidikan dan penempatan tenaga pendidik harus mengikuti ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2015, Pasal 7 (1c), yang menegaskan bahwa profesi guru dan tenaga pendidik adalah bidang pekerjaan khusus yang harus dilakukan dengan prinsip memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya. Fungsi pengadaan melibatkan kegiatan penempatan yang dimulai setelah calon pegawai diterima, di mana mereka ditempatkan pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Proses penempatan ini memastikan bahwa latar belakang pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan jabatan atau set pekerjaan yang diberikan. Namun, dalam praktiknya, seringkali terdapat ketidaksesuaian, seperti guru bahasa Inggris yang diberi tugas sebagai guru mata pelajaran lain atau guru komputer yang ditempatkan sebagai operator pengelola data. Penempatan adalah proses menugaskan pegawai pada posisi baru atau jabatan yang berbeda, dan penempatan yang baik sangat berpengaruh pada peningkatan prestasi kerja. Dengan memastikan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan ditempatkan sesuai dengan keahlian mereka, kegiatan penempatan yang efektif dapat meningkatkan hasil kerja dan prestasi, serta memberikan dampak positif pada keseluruhan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.

4. Kompensasi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Kompensasi memainkan peran krusial dalam pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, terutama dalam konteks kesejahteraan dan kepuasan kerja. Kompensasi mencerminkan penghargaan yang diberikan kepada karyawan atas kontribusi mereka, dan tidak hanya terbatas pada gaji. Sebagai elemen penting, kompensasi meliputi berbagai aspek seperti tempat kerja yang nyaman dan komunikasi yang baik dengan keluarga, yang dapat mempengaruhi keputusan guru, termasuk guru tidak tetap, untuk tetap mengajar di sekolah. Bentuk kompensasi yang tidak bersifat finansial, seperti jam kerja yang fleksibel dan lingkungan kerja yang menyenangkan, juga sangat berharga. Kepuasan kerja pendidik dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk gaji, hubungan dengan kepala sekolah, interaksi dengan rekan kerja, dan kondisi kerja secara keseluruhan. Dengan memberikan kompensasi yang memadai dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, manajemen dapat meningkatkan prestasi kerja, memotivasi karyawan, dan memperbaiki kepuasan kerja secara keseluruhan. Kompensasi yang baik tidak hanya berfungsi sebagai imbalan atas kerja keras, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan moral dan kinerja tenaga pendidik serta tenaga kependidikan.

5. Pengembangan Dan Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan merupakan aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Saat ini, berbagai kegiatan dilakukan untuk mendukung pengembangan ini, seperti partisipasi guru dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan kepala sekolah dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Selain itu, pelatihan yang diadakan oleh kabupaten, seperti program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB), juga berperan penting. Beberapa sekolah bahkan mengorganisir aktivitas sendiri dengan mengundang pembicara eksternal untuk meningkatkan kompetensi guru. Pelatihan dan pengembangan sering digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki fokus yang berbeda. Pelatihan bertujuan untuk menambah dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan tenaga pendidik agar mereka lebih produktif dalam pekerjaan mereka saat ini. Sebaliknya, pengembangan bertujuan untuk mempersiapkan pendidik dan tenaga kependidikan menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar di masa depan. Melalui pelatihan, tenaga pendidik belajar keterampilan yang spesifik untuk melaksanakan pekerjaan mereka dengan lebih baik sesuai standar yang ditetapkan, sementara pengembangan berfokus pada kebutuhan jangka panjang organisasi dan karier individu. Dengan demikian, pelatihan dan pengembangan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan selalu siap menghadapi tantangan baru dan berkontribusi secara maksimal dalam lingkungan pendidikan.

6. Evaluasi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 28/2010 menetapkan pedoman penugasan kepala sekolah dengan konsep "Emaslim" (Pendidik, Pengelola, Pengurus, Pengawas, Pimpinan, Inovator, dan Motivator), di mana salah satu standar utamanya adalah kompetensi supervisi. Kompetensi ini mencakup merencanakan program supervisi akademik untuk meningkatkan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi dengan pendekatan yang tepat, dan menindaklanjuti hasil supervisi untuk perbaikan lebih lanjut. Supervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran siswa melalui pengembangan kualitas pengajaran guru. Dengan melakukan pemantauan dan supervisi di kelas, kepala sekolah dapat mengevaluasi kompetensi dan kinerja guru, serta menyusun program tindak lanjut untuk guru yang memerlukan pembinaan tambahan. Dampak positif dari manajemen pendidik dan tenaga kependidikan termasuk peningkatan komitmen dan kinerja karyawan, penurunan tingkat keluar masuk karyawan, dan secara keseluruhan dapat meningkatkan kinerja sekolah serta hasil belajar siswa.

Kesimpulan: Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan proses krusial dalam mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Proses ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, perekrutan, penempatan kerja, kompensasi, pengembangan, hingga evaluasi. Manajemen yang baik harus memperhatikan kesejahteraan dan kepuasan tenaga pendidik, memastikan penempatan yang sesuai dengan kualifikasi, serta melakukan pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Evaluasi dan supervisi yang efektif juga diperlukan untuk memantau dan meningkatkan kinerja pendidik. Secara keseluruhan, penerapan manajemen yang optimal dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, memperbaiki hasil belajar siswa, dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun