Mohon tunggu...
Chindy Surya Pratiwi
Chindy Surya Pratiwi Mohon Tunggu... Penulis - Chindy

Chindy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Klarifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

7 Desember 2020   14:59 Diperbarui: 7 Desember 2020   15:03 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang luas berbeda dengan arti anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memerlukan perhatian khusus yang bersifat spesifik berbeda dengan anak pada umumnya.

Anak berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan khusus anak, diantaranya:

1.Anak dengan gangguan penglihatan (tunanetra),

Anak dengan gangguan penglihatan atau biasa disebut dengan istilah tunanetra adalah suatu individu yang memiliki gangguan pada salah satu panca indranya yaitu pada penglihatannya (keduanya) sebagai alat penerima komunikasi dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dimiliki orang lain.

Yang dikatakan tunanetra adalah jika suatu individu memiliki ketajaman penglihatan kurang dari 6/21 (hanya mampu membaca dalam jarak 6 meter yang biasanya bagi orang awas 21 meter jarak baca).

Menurut Somantri (2012), tunanetra dibagi menjadi dua jenis diantaranya: Anak kurang awas (low vision) dan Anak tunanetra total (totally blind). Pertama, anak kurang awas (low vision) adalah anak atau suatu individu yang hanya memiliki ketajaman penglihatan kurang dari 6/2 meter. Dan yang kedua, anak tunanetra total (totally blind) merupakan anak atau suatu individu yang sama sekali tidak memiliki ketajaman penglihatan atau tidak mampu menerima rangsangan dari lingkungan sekitarnya.

Anak penyandang tunanetra dapat meggantikan indera penglihatannya dengan indera peraba dan indera pendengarannya dengan semaksimal mungkin. Makhluk hidup yang seharusnya memiliki kesempurnaan panca indera tetapi memiliki kekurangan atau gangguan pada indera penglihatan (tunanetra) termasuk pada anak penyandang cacat.

Anak penyandang cacat disini ialah anak yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental, sehingga bisa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar dan salah satu disabilitasnya adalah tunanetra.

2.Anak dengan gangguan pendengaran (tunarungu)

Setiap anak diciptakan oleh Tuhan Yang maha Esa dengan kemampuan dan keadaan yang berbeda-beda. Kesempurnaan setiap individu tidak hanya dilihat dari fisik saja namun dilihat dari kelebihan lainnya.

Anak dengan gangguan pendengaran (tunarungu) merupakan anak atau suatu individu yang mengalami gangguan pendengaran yang tidak berfungsi secara sempurna sehingga membutuhkan pelayanan pendidikan luar biasa. Anak tunarungu juga  cenderung memiliki hambatan dalam berkomunikasi terhadap orang-orang sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun