Mohon tunggu...
Chika Aprilianti
Chika Aprilianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

(B-404)_TB 2_Mempelajari Pencegahan Korupsi dan Kejahatan model Anthony Giddens

13 November 2022   00:06 Diperbarui: 13 November 2022   00:29 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori lain tentang penyebab korupsi diperkenalkan oleh ilmuwan Donald R Cressey yang dikenal dengan Fraud Triangle Theory (TFT). Teori ini muncul setelah Cressey mewawancarai 250 terpidana korupsi selama lima bulan. Dalam teori ini, ada tiga tahapan penting yang mempengaruhi korupsi manusia, yaitu tekanan, kesempatan dan rasionalisasi. Seseorang memiliki insentif untuk korupsi karena tekanan, seperti motif finansial, yang memicunya. Tapi Cressey mengatakan terkadang tekanan itu tidak benar-benar ada. Seseorang hanya mengira mereka depresi atau bayangan stimulasi yang menarik, lalu pemicu pertama ini ditemukan. Ada pilihan lain. Contoh yang paling mudah ditemukan adalah lemahnya sistem kontrol yang membuka peluang terjadinya korupsi. Jika tidak melihat peluang, kata Cressey, korupsi tidak bisa dilakukan. Lalu ada rasionalisasi. Cressey menemukan bahwa penjahat selalu memiliki alasan atau pembenaran untuk korupsi. Rasionalisasi semacam itu setidaknya mengurangi rasa bersalah si penjahat, seperti "Saya korupsi karena saya tidak dibayar dengan layak" atau "keuntungan perusahaan sangat besar dan tidak didistribusikan secara adil."

Bagaimana cara pencegahan korupsi? Berikut cara mencegah terjadinya korupsi.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Cara pencegahan Korupsi

1. Pembentukan lembaga antikorupsi

Salah satu cara pemberantasan korupsi adalah dengan membentuk organisasi independen yang menangani pemberantasan korupsi. Sebagai contoh, beberapa negara telah membentuk organisasi yang disebut ombudsman. Parlemen Swedia pertama kali mendirikan organisasi ini dengan nama Justitie Ombudsman pada tahun 1809. Peran ombudsman kemudian berkembang di negara lain termasuk  ombudsman, orang-orang yang ingin mengadukan tindakan organisasi pemerintah dan pegawainya.

Selain itu, badan ini juga memberikan pendidikan kepada pemerintah dan masyarakat, dan mengembangkan standar perilaku dan kode etik untuk organisasi pemerintah dan hukum yang membutuhkan. Salah satu tugas ombudsman adalah mendidik masyarakat dan menyadarkan masyarakat akan haknya untuk mendapatkan perlakuan yang baik, adil dan efektif dari pejabat publik.

Hal lain yang harus kita khawatirkan adalah membuat sistem peradilan lebih efisien di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan penjara. Pengadilan merupakan jantung dari perlindungan hukum dan harus tidak memihak, adil dan adil. Banyak kasus korupsi yang tidak sampai ke pengadilan karena sistem hukum yang tidak berfungsi dengan baik. Jika perbuatannya buruk, karena ia tidak mampu (mustahil), masih dapat dimaklumi. Artinya, pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum harus ditingkatkan. Persoalannya, mereka kurang memiliki kemauan atau kemauan politik yang kuat untuk memberantas korupsi atau justru terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

2. Pencegahan korupsi di sektor publik

Salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan mewajibkan pejabat publik untuk menyatakan dan mengungkapkan jumlah aset mereka sebelum dan sesudah menjabat. Dengan cara ini orang dapat memeriksa kewarasan pertumbuhan kekayaan mereka, terutama jika  kekayaan meningkat setelah menyelesaikan tugas. Kesulitan muncul ketika aset yang diperoleh melalui korupsi dialihkan kepada orang lain, seperti anggota keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun