Mohon tunggu...
Chevri Korat
Chevri Korat Mohon Tunggu... Konsultan - Direktur

Kesuksesan ada didepan mata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resiko Perubahan Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PP 25 Tahun 2024, Freeport Bisa Memperpanjang Hingga 2061 Bahkan Sampai Cadang Habis

16 Juni 2024   19:24 Diperbarui: 16 Juni 2024   20:23 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Luas kabupaten Mimika 21.693,51 km2 atau setara 21.69.351 hektar sedangkan luas PT Freeport memiliki area konsesi seluas 90.360 hektar. Artinya sampai saat ini luas wilayah konsesi tambang Freeport terhadap kabupaten mimika sekitar 4,17% dari luas dataran kabutapen Mimika.

Menelisik sejarah ke belakang pada saat pertama kali Freeport melakukan penandatanganan kontrak karya I luas arena kawasan pertambangan adalah 11.000 Hektar dengan jangka waktu 30 tahun, terhitung dari tahun 1967 sampai 1997. Kontrak karya ke II luas arena kawasan pertambangan adalah 26.000 Hektar dengan jangka waktu 30 tahun, terhitung dari tahun 1991 sampai 2021. 

Sedangkan luas area konsesi saat ini lebih luas dari pada kontrak karya I dan II Artinya kedepan Freeport bisa saja memperluas area konsesi tambang mereka dengan perjanjian dengan pemerintah baru kedepan bahwa tidak dapat di pungkiri bahwasanya bisa saja Kabupaten Mimika yan berada di Provinsi Papua Tegah sepenuhnya dimikili oleh Freeport selagi cadangan emas di wilayah tersebut masih ada. Ada banyak aspek lain yang yang timbul atas perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sumber: Foto Penulis               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
Sumber: Foto Penulis googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});

Pegiat Ekonomi, Politik, Sosial, Lingkungan dan Budaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun