Mohon tunggu...
Cherul Imani
Cherul Imani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Male - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka

Welcome everyone

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Suap Meikarta : Tinjauan Terhadap Pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

7 Januari 2025   18:22 Diperbarui: 7 Januari 2025   18:22 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Mencegah kolusi dengan menerapkan system pengadaan yang transparan, memastikan pelaksanaan audit eksternal yang independen untuk mengindentifikasi pola kolusi, memberikan perlindungan hukum bagi pelapor untuk mendeteksi kolusi di awal.

4. Kesimpulan

Kejahatan korporasi yang semakin kompleks dimana tindakan suap dilakukan oleh pihak korporasi dan individu demi membantu perizinan tercermin dari kasus korupsi yang melibatkan Lippo Group dalam proyek pembangunan Meikarta. Hal ini membuktikan bahwa kasus korupsi di sektor swasta tidak kalah serius dengan korupsi di sektor pemerintahan. Apabila sebuah korporasi terbukti melakukan tindak pidana yang dilakukan atas nama atau untuk kepentingan keuntungan, korporasi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, pelaku utama yaitu Billy Sindoro dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dijatuhi hukuman sesuai dengan peran masing-masing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya menuntut korporasi sebagai pelaku kejahatan. Fakta yang menunjukkan bahwa kasus ini berhasil ditangani membuktikan bagaimana penegakan hukum terhadap korporasi dapat mendorong transaparansi dan akuntabilitas.

Daftar Pustaka

Aswin, U., & Prasakti, A. (2020). Kajian Yuridis Permasalahan Mega Proyek Meikarta Berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi No. 12 Tahun 2011. Jurnal Kewarganegaraan, 4(1), 22.

Cressey, D. R. (1952). Application and verification of the differential association theory. J. Crim. L. Criminology & Police Sci., 43, 43.

Hermawan, W., & Iryan, D. (2024). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SUAP DALAM PROYEK PEMBANGUNAN MEIKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor 8/Pid. SusTPK/2020/PN Bdg). Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 10(1), 25--43.

Sibarani, S., & Santiago, F. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 125--138.

Wolfe, D. T., & Hermanson, D. R. (2004). The fraud diamond: Considering the four elements of fraud.

Disusun Oleh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun