Mohon tunggu...
cherinagustifa
cherinagustifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa disalah satu universitas tanggerang, saya sangat menyukai membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Manajemen Kredit

27 November 2024   10:21 Diperbarui: 27 November 2024   10:44 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kredit adalah suatu perjanjian antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) yang mengatur tentang pemberian sejumlah uang atau barang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Kredit memiliki banyak manfaat, mulai dari memudahkan pembelian barang-barang kebutuhan hingga menunjang pengembangan usaha. Namun, di balik manfaatnya, kredit juga memiliki risiko yang perlu dipahami.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang berbagai jenis kredit yang tersedia, cara memilih produk kredit yang tepat.

1. Verifikasi identitas adalah praktik untuk mengetahui seluk beluk profil maupun identitas dari calon seorang nasabah yang akan melakukan transaksi atau meminjam uang di bank.

Verifikasi identitas debitur memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

-Menjaga keamanan: Verifikasi identitas mencegah penipuan dan menjaga keamanan.

-Menjamin kepatuhan: Verifikasi identitas memastikan kepatuhan terhadap hukum.

-Meningkatkan kepercayaan: Verifikasi identitas meningkatkan kepercayaan pelanggan.

-Mengurangi risiko pencucian uang: Verifikasi identitas mengurangi risiko pencucian uang karena pelanggan tidak dapat memalsukan data.

Referensi : https://vida.id/id/blog/post

2. Adapun NPL adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana seorang debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya, baik itu pembayaran pokok maupun bunga, dalam jangka waktu tertentu. Sederhananya, NPL adalah utang yang macet. Lembaga keuangan memiliki akses ke sistem informasi kredit yang dikelola oleh Sistem Informasi Debitur (SID) atau Biro Kredit. Melalui sistem ini, lembaga keuangan dapat mengetahui riwayat kredit seseorang, termasuk adanya NPL.

Referensi : https://www.idscore.id/articles/pengertian-dampak-dan-penyebab-non-performing-loan-npl

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun