Mohon tunggu...
Chelsa LathifaAnnada
Chelsa LathifaAnnada Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Pengelolaan Wakaf Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat

20 Mei 2024   17:48 Diperbarui: 27 Mei 2024   23:48 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Skripsi berjudul "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" merupakan kajian komprehensif yang mendalami pengelolaan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sinar Banten. Peneliti mengucapkan terima kasih dan terima kasih atas dukungan yang diterima dari berbagai individu dan lembaga selama proses penelitian.

Pendahuluan merupakan tahapan dengan memberikan informasi latar belakang masalah penelitian, menguraikan pertanyaan penelitian, tujuan, dan signifikansi penelitian dalam bidang Ekonomi Syariah. Fokusnya adalah memahami praktik pengelolaan wakaf yang ada di Desa Sinar Banten saat ini dan mengeksplorasi bagaimana wakaf produktif dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rencana penelitiannya adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan pendekatan induktif untuk menganalisis data yang dikumpulkan di lapangan secara terus menerus. Metodologinya meliputi reduksi data, penyajian, display, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Argumentasi tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan wakaf dalam konteks tertentu, berpedoman pada prinsip Ekonomi Syariah.

Kajian ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai pelaksanaan praktik wakaf dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, peneliti bermaksud menggambarkan fenomena pengelolaan wakaf secara holistik dan menarik kesimpulan umum berdasarkan data khusus yang dikumpulkan di lapangan.

Secara keseluruhan, pendahuluan disertasi dan rencana penelitian memberikan landasan yang kuat untuk mengkaji pengelolaan wakaf produktif dan potensi manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat, menekankan pentingnya topik penelitian ini dalam ranah Ekonomi Syariah.

Bab 1 Skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT" karya Nur Azizah sepertinya bisa menjadi pengantar penelitian ini. Ini menetapkan tahapan untuk keseluruhan disertasi dengan memberikan informasi latar belakang penting, pertanyaan penelitian, tujuan, dan pentingnya penelitian.

Komponen utama yang dapat dimasukkan dalam Bab 1 adalah:

- Latar Belakang Masalah Penelitian: Penjelasan konteks dan dasar pemikiran penelitian, menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf produktif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

- Pertanyaan Penelitian: Artikulasi yang jelas dari pertanyaan penelitian utama yang ingin dijawab oleh penelitian ini.

- Tujuan: Penyajian tujuan dan sasaran spesifik penelitian, menguraikan apa yang ingin dicapai peneliti.

- Maknafsi Kajian: Pembahasan relevansi dan potensi dampak temuan penelitian di bidang Ekonomi Syariah dan pengembangan masyarakat.

- Ruang Lingkup dan Keterbatasan: Penjelasan mengenai batasan penelitian yang akan dilakukan dan kendala apa saja yang mungkin mempengaruhi penelitian.

Bab 1 kemungkinan besar memberikan gambaran komprehensif mengenai topik penelitian, sehingga menjadi landasan yang kuat untuk bab-bab berikutnya. Hal ini harus melibatkan pembaca, membenarkan kebutuhan penelitian, dan menciptakan peta jalan yang jelas untuk kemajuan disertasi.

Secara keseluruhan, Bab 1 diharapkan menjadi bagian penting yang memperkenalkan pembaca pada fokus penelitian, memotivasi penelitian, dan menguraikan kerangka kerja investigasi pengelolaan wakaf produktif di Desa Sinar Banten.

Bab 2 Skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" kemungkinan besar berfokus pada kerangka teori terkait wakaf produktif. Bab ini berfungsi untuk memberikan landasan pengetahuan dan pemahaman yang kokoh mengenai konsep wakaf produktif, dasar hukumnya, syarat-syaratnya, dan macam-macamnya.

Komponen utama yang mungkin dibahas dalam Bab 2 meliputi:

- Definisi Wakaf Produktif: Penjelasan tentang apa saja yang dimaksud dengan wakaf produktif dan perbedaannya dengan bentuk wakaf lainnya.

- Dasar Hukum Wakaf: Pembahasan kerangka hukum yang mengatur wakaf dalam hukum Islam dan signifikansinya.

- Syarat dan Persyaratan Wakaf: Merinci unsur-unsur penting yang harus dipenuhi agar wakaf sah dapat didirikan.

- Jenis Wakaf: Menjelajahi berbagai kategori atau klasifikasi wakaf yang ada.

- Tinjauan Pustaka yang Relevan: Meninjau literatur yang ada mengenai pengelolaan wakaf produktif dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bab 2 diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai landasan teori wakaf produktif, sekaligus menjadi landasan bagi bab-bab selanjutnya yang mendalami praktik penerapan dan pengelolaan aset wakaf di Desa Sinar Banten. Ini harus menunjukkan pemahaman peneliti tentang konsep teoritis dan relevansinya dengan penelitian.

Secara keseluruhan, Bab 2 kemungkinan akan menjadi bagian penting yang memperkaya pengetahuan pembaca tentang wakaf produktif dan signifikansinya dalam konteks Ekonomi Syariah dan pengembangan masyarakat.

Bab 3 Skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" karya Nur Azizah kemungkinan besar berfokus pada metodologi yang digunakan dalam kajian penelitian. Bab ini penting karena menguraikan pendekatan yang dilakukan untuk mengetahui pengelolaan wakaf produktif dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Sinar Banten.

Komponen utama yang mungkin dibahas dalam Bab 3 meliputi:

- Desain penelitian: Penjelasan tentang desain penelitian deskriptif kualitatif yang dipilih untuk penelitian.

- Metode pengumpulan data: Deskripsi bagaimana data dikumpulkan, seperti wawancara, observasi, atau analisis dokumen.

- Teknik pengambilan sampel: Detail tentang bagaimana partisipan atau aset wakaf dipilih untuk penelitian.

- Prosedur analisis data: Penjelasan tentang bagaimana data yang dikumpulkan dianalisis untuk menarik kesimpulan.

- Pertimbangan etis: Diskusi mengenai masalah etika yang berkaitan dengan penelitian, seperti persetujuan peserta dan kerahasiaan.

Bab ini kemungkinan besar memberikan gambaran rinci tentang metodologi penelitian, menyoroti langkah-langkah yang diambil untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan penelitian. Hal ini juga dapat membahas keterbatasan apa pun yang dihadapi selama proses penelitian dan bagaimana cara mengatasinya.

Secara keseluruhan, Bab 3 menjadi landasan kajian penelitian ini, menguraikan pendekatan sistematis yang diterapkan untuk menyelidiki pengelolaan wakaf produktif di Desa Sinar Banten. Hal ini menunjukkan ketelitian metodologis dan komitmen peneliti untuk menghasilkan hasil penelitian yang kredibel di bidang Ekonomi Syariah.

Bab 4 Skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" oleh Nur Azizah berfokus pada pengelolaan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sinar Banten. Bab ini kemungkinan besar menggali aspek-aspek praktis terkait penerapan praktik wakaf dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan konteks yang diberikan, bab ini dapat mencakup topik-topik seperti:

- Strategi pengelolaan harta wakaf produktif secara efektif

- Studi kasus atau contoh proyek wakaf yang berhasil di masyarakat

- Analisis manfaat inisiatif wakaf produktif terhadap kesejahteraan masyarakat

- Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan pengelolaan wakaf produktif

- Rekomendasi perbaikan pengelolaan harta wakaf untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat

Bab ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana wakaf produktif dapat dimanfaatkan sebagai alat pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Sinar Banten. Hal ini dapat memberikan rekomendasi praktis dan implikasi bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan wakaf dan inisiatif pengembangan masyarakat.

Secara keseluruhan, Bab 4 kemungkinan akan menjadi bagian penting disertasi yang menjembatani konsep teoritis dengan penerapan praktis, menampilkan analisis dan pemahaman peneliti mengenai pengelolaan wakaf produktif untuk kemajuan masyarakat.

Kesimpulan skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" karya Nur Azizah,  Pengelolaan tanah wakaf yang di laksanakan di Desa Sinar Banten khususnya TK Nurul Hidayah sudah cukup baik. Manfaat yang dijadikan tujuan adalah berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemanfaatan dibidang ini dirasa tepat dan sangat membantu jika dilihat dari kebutuhan masyarakat setempat. Namun, jika dilihat dari banyak dan luasnya tanah wakaf yang berada di Desa Sinar Banten, pemanfaat tanah wakaf masih kurang optimal. Ada 13 wakaf yang tercacat di tahun 2017 namun hanya satu lahan tanah dengan luas 600 m2 yang dikelola secara produktif. TK Nurul Hidayah dapat dijadikan acuan sebagai pengelolaan tanah wakaf, yang manfaatnya dapat terus dirasakan bentuk pengembangan yang memberikan manfaat lebih banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun