Berdasarkan konteks yang diberikan, bab ini dapat mencakup topik-topik seperti:
- Strategi pengelolaan harta wakaf produktif secara efektif
- Studi kasus atau contoh proyek wakaf yang berhasil di masyarakat
- Analisis manfaat inisiatif wakaf produktif terhadap kesejahteraan masyarakat
- Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan pengelolaan wakaf produktif
- Rekomendasi perbaikan pengelolaan harta wakaf untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Bab ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana wakaf produktif dapat dimanfaatkan sebagai alat pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Sinar Banten. Hal ini dapat memberikan rekomendasi praktis dan implikasi bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan wakaf dan inisiatif pengembangan masyarakat.
Secara keseluruhan, Bab 4 kemungkinan akan menjadi bagian penting disertasi yang menjembatani konsep teoritis dengan penerapan praktis, menampilkan analisis dan pemahaman peneliti mengenai pengelolaan wakaf produktif untuk kemajuan masyarakat.
Kesimpulan skripsi "PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT (Studi di Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah)" karya Nur Azizah, Pengelolaan tanah wakaf yang di laksanakan di Desa Sinar Banten khususnya TK Nurul Hidayah sudah cukup baik. Manfaat yang dijadikan tujuan adalah berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemanfaatan dibidang ini dirasa tepat dan sangat membantu jika dilihat dari kebutuhan masyarakat setempat. Namun, jika dilihat dari banyak dan luasnya tanah wakaf yang berada di Desa Sinar Banten, pemanfaat tanah wakaf masih kurang optimal. Ada 13 wakaf yang tercacat di tahun 2017 namun hanya satu lahan tanah dengan luas 600 m2 yang dikelola secara produktif. TK Nurul Hidayah dapat dijadikan acuan sebagai pengelolaan tanah wakaf, yang manfaatnya dapat terus dirasakan bentuk pengembangan yang memberikan manfaat lebih banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H