Peran Gatekeeper dalam sistem kesehatan mirip dengan Goalkeeper dalam suatu permainan bola kaki, peranan penjaga gawang atau kiper menjadi sangat penting dan menentukan untuk menahan goal pada gawang. Tidak ada gunanya penyerang yang handal, tetapi saat mengalami serangan balik, kipernya lebai. Penonton pasti kecewa.
Dalam kesehatan, jika Gatekeeper di FKTP lebai, maka RS sebagai Faskes Rujukan akan babak belur melayani pasien yang "dilepas" FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), disebut juga Faskes Primer. Sebagai Gatekeeper melakukan skrining untuk menyaring setidaknya mengurangi serbuan masyarakat yang ingin langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka inginkan.
Kenapa perlu adanya Gatekeeper? Sebab pembiayaan kesehatan di Rumah Sakit itu mahal, padahal penyakit yang perlu diobati tidak  perlu dilakukan di Rumah Sakit, cukup di FKTP dengan biaya yang lebih murah. Bahkan mungkin tidak perlu ada tindakan medis jika promosi kesehatan dilakukan secara optimal oleh FKTP.
Dalam konsep sistem kesehatan, Gatekeeper di FKTP itu dimaksudkan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medik.
Kita berhadapan dengan situasi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan kesehatan bukan sekedar yang dibutuhkan (pelayanan kesehatan dasar)  tetapi yang diinginkannya (spesialistik). Akibatnya biaya kesehatan menjadi mahal, belum lagi potensi terjadinya moral hazard bahkan fraud.Â
Membangun budaya hidup sehat dikalangan masyarakat, merupakan tugas yang juga sangat penting dilakukan oleh FKTP yang sering disebut dengan Upaya Kesehatan masyarakat (UKM), disamping peranannya melakukan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) secara proporsional.
Sangat tepatlah apa yang diutarakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam konsep Transformasi Sistem kesehatan pada tahun lalu, yang dimulai dari tahun 2021 hingga 2024, dengan berfokus pada 6 bidang yakni; transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.
Keenam bidang transformasi itu, atau kita sebut juga 6 pilar transformasi kesehatan dikelompokkan dalam 2 kategori yaitu kategori program utama dan program mendasar. Kedua kategori ini komplementari dengan berbagai strategi pendekatan yang spesifik sesuai karakter dan kebutuhan program.
Kita mencermati transformasi layanan primer berada diurutan pertama, tentu juga langkah pertama untuk menuju langkah berikutnya. Menkes mengelaborasi transformasi layanan primer dengan memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.
Menkes menitik beratkan pada aktivitas promotif dan preventif itu bertujuan agar  masyarakat tetap berada dalam keadaan sehat. Diikuti  secara simultan perbaikan  skrining kesehatan dan peningkatan kapasitas layanan primer.