Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Minyak Goreng dalam "Gorengan"

9 Maret 2022   01:05 Diperbarui: 9 Maret 2022   01:18 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah rumah di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten digeledah polisi setelah diduga jadi tempat penimbunan minyak goreng. (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Kasus pelaku usaha menahan stok ditemukan di Makassar (Sulawesi Selatan), Medan (Sumatera Utara), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lebak dan Serang (Banten).

Terkait temuan itu, Satgas Pangan Polri kemudian mendorong agar minyak goreng segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar. "Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," ucapnya.

Dari Satgas Pangan Polri, sudah terlihat simpulnya. Yaitu ada pelaku usaha yang menahan stok karena membeli dari produsen/distributor harga sudah lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah sudah gencar menyatakan harga eceran tertinggi (HET) ke masyarakat Rp. 14 ribu/L.

Pemerintah harus menjaga wibawa dan kredibilitasnya di mata masyarakat. Pemerintah harus bisa menekan pelaku usaha dan produsen untuk duduk bersama mencari win-win solution, agar pelaku usaha tidak merugi.  Caranya bagaimana? Pelaku usaha  menjual minyak goreng dengan HET yang ditetapkan pemerintah kepada masyarakat, selisih harga yang merupakan nilai kerugian pelaku usaha dikompensasikan untuk mendapatkan harga khusus dalam mendapatkan quota minyak goreng pemesanan berikutnya  dari produsen.

Kalau produsen tidak bersedia bagaimana? Mudah saja, Presiden Jokowi perintahkan Pengusaha yang menjadi Penguasa menyelesaikannya. Berhasilkah? Belum tentu. Tergantung siapa dapat apa.

Apakah ada aspek politis nya?

Kejadian antri panjang di beberapa propinsi itu merupakan dampak di hilir, atas kebijakan di hulu (baca Jakarta).

Ada yang berpendapat, jika persoalan minyak goreng tidak selesai, berdampak pada Menko Perekonomian AH, yang juga Ketua Umum Golkar.

Terkuaknya berita di berbagai media tentang latar belakang  Ketua Umum Golkar AH, mendukung penundaan Pemilu yang katanya sesuai dengan aspirasi petani sawit di Riau. Jika menolak, AH bisa terdepak dari Kabinet karena persoalan minyak goreng. Memberikan pesan alasan yang masuk akal.

Penulis kira, itu hanya cerita-cerita di warung kopi sebagai bumbu penyebab atas hebohnya soal penundaan Pemilu 2024, yang sudah mulai terkuak siapa back mind nya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun