Jujur saja, memang tidak mudah. Tetapi harus dilakukan upaya perbaikan terus-menerus. Pemadanan DTKS dengan NIK, itu memang salah satu cara untuk cek silang, tetapi persoalan di lapangan masih banyak orang miskin yang memang tidak punya KTP elektronik, Â apa lagi yang dibalik gunung, pulau-pulau terpencil, dan di pedalaman.
Dalam persoalan ini, Kemensos harus menyelesaikannya. Menemu kenali DTKS yang non NIK itu, harus terdata dengan akurat dan dilindungi untuk mendapat bansos agar tidak semakin parah kehidupannya.
Penyelesaian DTKS ini, harus dibangun komitmen yang kuat antara Kemensos sebagai pemegang mandat UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dengan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kab/Kota), yang juga berpegang pada UU Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah, untuk saling  bersinergi untuk mendapatkan data Kessos yang akurat, yang sangat bermanfaat untuk perencanaan program-program pembangunan lainnya.
Tidak ada gunanya berbagai model sistem aplikasi yang digunakan, dengan teknologi digital yang canggih sekalipun, jika data yang masuk sampah (garbage), maka yang keluar juga sampah. Kuncinya raw data / primary data yang didapat dari level paling bawah. Sekali lagi peran pemain lapangan sangat menentukan akurasi data. Bu Mensos dengan para Kepala Daerah yang dulu adalah teman-teman Ibu, ajak mereka menyiapkan DTKS yang akurat, clear  and clean.
Data akurat, akan menjadi pengunci untuk mempersempit terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran bansos, baik bentuk in kind maupun cash transfer. Akurat pun data, bukan tidak mungkin terjadi penyimpangan, jika itu dilakukan terstruktur, dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas bisa reversible. Tapi itu semua akan dapat dihentikan jika dengan kepemimpinan yang kuat dan berintegritas. Â Semoga.
Cibubur, 7 Januari 2021
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI