Perbedaan pandang yang tajam antara Meno Perekonomian dengan Gubernur Anies itu seharusnya tidak boleh terjadi. Penyelenggara negara diluruskan cara  berpikirnya bahwa terancamnya nyawa manusia, karena tidak dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang cukup sehingga menimbulkan pasien sekarat yang terlantar adalah kejahatan kemanusiaan. Melanggar HAM. Semua kita mengetahui itu.
Untuk terlaksananya PSBB senin 14 September 2020, sudah ada kompromi dengan Tim PEN dan Covid-19 . Istilah nya sudah diubah menjadi PSBB diperketat, bukan lagi PSBB total, dengan diperoleh kesepakatan yang  agak lonjong ditandai dengan tidak ada lagi muncul "rem darurat" dan "PSBB total" tetapi disebut PSBB diperketat. ( kita lihat apa bunyi Pergubnya).
Bagaimana pelaksanaannya besok ( Senin 14 Sep.2020) di lapangan mari kita cermati, dan ikut melaksanakan 3 M, dengan ketat sampai virusnya terjepit dan tidak dapat bergerak, dan mati di tempat.
Cibubur, 14 September 2020