Dalam merumuskan kelas standar, variabel utamanya adalah luas, dan jumlah tempat tidur, dan standar peralatan yang diperlukan, serta tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Komponen biaya kelas standar sebagai komponen non medis, di kombinasikan dengan tarif medis, serta potensi jumlah peserta JKN, dapatlah tarif biaya JKN per orang per bulan.
Dari situ, dengan mengacu pada tarif eksisting setiap kelas 1,2, dan 3 saat ini, tentu tidak sulit lagi menentukan kategori dan lingkup dari kelas standar. Rumusan dimaksud  harus  tuntas akhir tahun 2020.
Bagi RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan, Â akan mendapatkan kepastian tentang kategori kelas standar, serta dapat menyiapkan setting kelas perawatan standar, pada saat melanjutkan perjanjian kerjasama tahun berikutnya. Pihak BPJS kesehatan harus mampu menghitung dan memproyeksikan jumlah tempat tidur pada kelas standar yang disiapkan oleh RS, dan bagian dari isi perjanjian kerjasama.
Dengan keharusan penyiapan kelas standar oleh RS, dengan memperhitungkan angka morbidity yang memerlukan perawatan inap, maka pihak BPJS Kesehatan dapat menyampaikan kepada Kemenkes dan PERSI, menyiapkan RS, sesuai dengan ratio peserta serta peta wilayah dimana peserta itu berada.
Kalau pendekatan demand and supply itu dapat dilakukan, maka kita akan menuju pelayanan kesehatan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada peserta.
Cibubur, 16 Juni 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H