Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi, Niat Hati Penuhi Janji, Musibah yang Terjadi

10 Mei 2020   17:10 Diperbarui: 10 Mei 2020   17:08 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kampanye Pilpres tahun lalu, Pak Jokowi sebagai calon Presiden incumbent, salah satu janjinya yang menarik adalah memberikan Kartu Pra Kerja, bagi mereka yang memasuki lapangan pekerjaan, ataupun yang mengalamai PHK, untuk diberikan ketrampilan sebagai up skill memasuki pasaran kerja  yang diminati sesuai dengan sklil yang diperoleh.

Rencana tersebut, menurut banyak kalangan adalah suatu program yang bagus, dan sebagai salah satu upaya mengatasi pengangguran bagi mereka yang sudah menyelesaikan pendidikannya, pada level menengah atas dan perguruan tinggi.

Setelah jadi Presiden periode kedua, Jokowi masih ingat janjinya itu. Ditugaskan Menkeu untuk mengalokasikan dananya. Menkeu Sri Mulyani langsung sakit perut, karena dan APBN 2020 seret penerimaan pajak dan non pajak. Belum lagi memikirkan janji-janji lain yang juga harus dipenuhi, dan menambal defisit iuran BPJS Kesehatan.

Presiden Jokowi tidak mau ambil pusing. Itu urusan Menkeu.  Harus dianggarkan dalam APBN 2020. Terakhir keluarlah plafon anggaran sebesar Rp. 20 triliun, untuk 5,6 penerima manfaat, dengan mendapatkan uang saku Rp. 2,4 juta kali 5,6 juta, sebesar Rp. 13,44 triliun.

Kemudian ada pelatihan yang diselenggarakan secara on line, dengan paket biaya Rp. 1 juta, perorang, untuk 5,6 juta orang, maka akan digelontorkan uang pelatihan Rp. 5,6 triliun. Itu tidak cukup, sisanya digunakan untuk biaya survei sebanyak 3 kali @ Rp.50 ribu, dikalikan 5,6 juta orang, nilainya sebesar Rp. 840 miliar.

Dari mana sumber dananya. Ternyata karena wabah Covit-19, pemerintah mengelontor kan dana Rp. 450,1 triliun, dengan rincian untuk pos anggaran Perlindungan Sosial, Rp. 110 triliun, sebesar Rp. 20 triliun untuk Kartu Pra Kerja.

Yang paling sibuk mengurus proyek Kartu Pra Kerja ini, adalah Kemenko Perekonomian, bukan Kementerian teknis sesuai dengan tugas dan fungsiya yaitu Kemenaker. Keberadaan PMO nya, di Kemenko Perekonomian. Tidak heran jika salah satu staf khusus milenial terlibat "bancaan" program Kartu Pra Kerja  dan saat ini sudah mengundurkan diri, tidak tahan di bully terus oleh netizen.

Persoalan pelatihan on line, menjadi sorotan publik, di usung oleh MAKI lapor ke KPK, juga meledak di Komisi III, saat Raker dengan Pimpinan KPK. 

Salah satu anggota DPR dari fraksi PDIP dengan ber api-api, meminta Pimpinan KPK untuk menyelidiki potensi terjadi korupsi dalam proses pelatihan on line yang maaf dinilai "abal-abal" menggunakan uang sangat besar Rp. 5,6 triliun diselenggarakan oleh delapan perusahaan platform,  yang beroperasi di Indonesia,

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/5). Dia datang dengan membawa sejumlah aduan. Pertama dia menyebut bahwa penunjukan delapan mitra program Kartu Pra Kerja berpotensi melanggar aturan persaingan usaha. Penunjukan ini tak sesuai ketentuan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Delapan mitra tersebut antara lain, Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Pada tahap awal, Skill Academy by Ruangguru menjadi platform yang paling banyak dipilih oleh peserta program Kartu Pra Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun