Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pejabat Negara, Berhentilah Silang Pendapat

10 Mei 2020   06:17 Diperbarui: 10 Mei 2020   06:21 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekarang ini akibat  pengaruh wabah covit-19 yang bergentayangan bagai setan gundul tanpa bentuk,  sudah merasuk dalam tubuh manusia. Jika sudah masuk pada tubuh para panglima talam keluarlah berbagai kelakuan yang saling tabrak sana, tabrak sini. Apakah itu pengaruh setan gundul tadi, tentu tidak mudah membuktikannya, namanya makhluk halus.

Saat ini masyarakat sudah banyak yang tertib, disiplin ikut arahan kebijakan Jubir Gugas Covid-19, untuk melaksanakan PSBB, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, tetap di rumah, ibadah di rumah, dan menghindari kerumunan masa.

Sembako, dan BLT, sudah ada disalurkan, dan mulai disalurkan, baik dengan sumber dana APBN maupun APBD, walaupun disana-sini, datanya masih ada yang amburadul. 

Ada kerumunan masa yang berdesak-desakan untuk dapat bansos, walaupun di media juga ada ditampilkan, pejabat negara menteri, Gubernur, Bupati/Walikota mendatangi ke rumah penerima manfaat, termasuk juga Presiden, yang tentunya lebih bersifat simbolik saja, bahwa negara sudah hadir, memberikan bansos.

Dalam suasana masyarakat mulai tertib, termasuk juga mencegah untuk tidak mudik, sehingga puluhan ribu kendaraan roda dua dan roda empat, disuruh mutar balik oleh Polisi, dan di DKI Jakarta seminggu terakhir trend tersuspect covid-19 mulai landai, ada menteri yang begitu saja mengatakan sudah saatnya perlu dievaluasi untuk relaksasi PSBB. Menteri yang lain, mengumumkan untuk melonggarkan penghentian  transportasi darat, laut dan udara.

Biasalah, ilmu silat lidah, bukan membatalkan Permenhub 25/2020, tetapi menjabarkannya, dengan memberikan kelonggaran pengangkutan penumpang mengikuti protokol  kesehatan. 

Tapi larangan mudik masih berlaku, jadi penumpang itu pergi naik moda transportasi mau kemana. Kantor tutup, lapak ditutup, akhirnya berkeliaran di kaki lima menunggu ada orang naik mobil membagikan sembako.

Mungkin Pak Menteri itu,  bersahabat dengan Covid-19, karena sudah lolos dari jeratan virus itu yang menyebabkan hampir tewas. Apalagi sudah ada ajakan Presiden Jokowi untuk berdamai dengan covid-19.

Ada Menko yang banyak bicara PSBB dari aspek agama, dan bicara soal Relaksasi PSBB. Seharusnya  yang mengeluarkan kebijakan itu adalah Ketua Gugus Tugas Covid-19, yang juga Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, sesuai dengan Keppres 9/2020, dan Kepres 12/2020. 

Termasuk juga kebijakan Menhub untuk melonggarkan moda transportasi  yang tidak sejalan dengan PP 21/2020, Keppres  9/2020 dan Keppres 12/2020, tentang Bencana Non Alam, sebagai Bencana Nasional.

Tidak cukup sampai disitu, baru-baru ini, ada silang pendapat yang diungkapkan oleh Menko PMK, dalam susunan Tim Gugas adalah Ketua Pengarah, dengan Gubernur DKI Jakarta terkait data bansos yang double pemberian sehingga menimbulkan keributan di beberapa titik distribusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun