Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pejabat Negara, Berhentilah Silang Pendapat

10 Mei 2020   06:17 Diperbarui: 10 Mei 2020   06:21 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahkan Mensos menyatakan untuk bansos tahap II, silahkan Pemda membuat datanya yang akurat, kami akan ikut dengan data Pemda. Suatu sikap  terbuka dan memahami betul bagaimana sulitnya memverifikasi dan validasi data,  yang sangat dinamis dalam suasana covid-19.

Apa implikasinya situasi penyelenggara pemerintah yang diuraikan diatas. Proses PSBB ini ibarat  ban berjalan. Secara berurutan jarak seminggu dan dua mingu, sejak DKI Jakarta menyatakan PSBB, 5 wilayah Bodetabek mengikutinya. 

Disusul Riau, Makasar, Gorontalo, beberapa Kab di Jawa tengah,  beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan seluruh Kabupaten/Kota se jawa Barat dalam beberapa hari  ini. 

Proses awal tidak mudah, edukasi masyarakat perlu kesabaran, aparat kepolisian, Satpol PP, tentara, DLLAJR, semua menjaga  tempat-tempat berkerumunnya masyarakat untuk harus melakukan PSBB.

Seperti petir disiang bolong,  Menhub melonggarkan moda transportasi. Petugas bingung dilapangan. Bupati dan Walikota kelimpungan menghadapi situasi lapangan. 

Hasil test penumpang KRL di stasiun Bekasi, ada puluhan penumpang yang terindikasi terkena Covid-19.  Mereka ini membawa virus corona jalan-jalan sesuai arah tujuan inangnya, dan bisa jadi menyapa banyak manusia lain yang bersentuhan.

Persoalan semakin melebar. Pertemuan Pengurus MUI 32 propinsi baru-baru ini, memprotes kebijakan pemerintah untuk melonggarkan moda transportasi, dan upaya-upaya untuk memasukkan TKA ke Indoensia.

Pengurus MUI, merasa tersinggung. Sepertinya pemerintah bermain-main dengan nyawa manusia yang siap diterkam covid-19. MUI sendiri sudah mengeluarkan Fatwa untuk mencegah covid-19, menyampaikannya di masjid-masjid, untuk tidak melaksanakan sholat Jumat, menggantikannya dengan Sholat Dzhuhur di rumah. Tidak melaksanakan tarawih di bulan Ramdhan. Bahkan  ada yang sudah mengembok Masjid.

Fatwa MUI, juga menimbulkan jamaah terbelah. Ada yang mendukung, dan ada yang tidak bisamenerima. Apalagi di wilayah yang mereka yakin tidak ada ODP, dan PDP. Mereka siap melaksanakan sholat berjamaah dengan protokol kesehatan. Bahkan ada Polisi yang membubarkan mereka yang ingin menyelenggarakan sholat Jum'at.

Wajar MUI geram. Mereka yang sudah begitu susah payah meyakinkan umat, pihak penguasa begitu saja membuat kelonggaran PSBB ditengah terinfeksi covid-19 terus bertambah Dan keinginan memasukkan TKA dari China, ditengah banyak pekerja yang mengalami PHK. Suatu ironi yang sedang menimpa bangsa ini.

Masyarakat berharap dan meminta kepada Ketua Gugas Covid-19 yang mendapatkan mandat dari Presiden, agar mengendalikan lapangan dibawah komando anda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun