Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bantuan Sosial Dampak Covid-19 yang Terintegrasi

19 April 2020   23:53 Diperbarui: 20 April 2020   17:46 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait Bansos terintegrasi ini, Ombudsman sudah memberikan masukannya yang dikutip oleh media cetak harian nasional hari ini (18 April 2020). Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan bahwa program bansos yang sudah diluncurkan terlalu banyak jenisnya dan tidak kompatibel dengan protokol pembatasan sosial berskala besar.

Alamsyah mengatakan pada saat PSBB berlaku masyarakat penerima bansos tidak lagi bisa melakukan kegiatan untuk mencari penghasilan. Namun pemerintah kata dia malah meluncurkan program Kartu Pra Kerja yang seharusnya diberikan kepada calon pekerja sebelum menapaki karier.

Sebaiknya dihentikan dan diubah menjadi cash transfer. Untuk kebutuhan dasar. Demikian juga PKH, Kartu Sembako, dan BLT, Alamsyah mengusulkan agar aneka skema bansos itu dilebur dengan fokus pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Persoalan Kartu Pra Kerja, memang saat ini sedang dalam pembicaraan yang hangat di masyarakat. Total biaya APBN 2020 yang dianggarkan sebesar Rp20 triliun untuk 5,6 juta calon pekerja.

Bagaimana perinciannya, untuk insentif pencari kerja 5,6 juta orang mendapatkan Rp 2,4 juta selama 4 bulan. Totalnya Rp13,44 triliun. Artinya sebesar 67% diberikan kepada penerima manfaat, dan 33% digunakan diluar kepentingan manfaat langsung penerima manfaat.

Kita uraikan kemana saja yang 33% itu. Sebanyak Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan. Apakah sudah dilatih ada jaminan dapat kerja? Sulit dijawab dalam suasana perusahaan yang banyak gulung tikar saat ini. 

Hebatnya ada biaya survei sebanyak 3 kali @Rp. 50.000.- dikalikan sejumlah penerima manfaat 5,6 juta, muncul angka Rp. 840 miliar. Itu duit loh bukan sekadar angka saja.

Idealnya safe guarding itu tidak lebih 5%. angka 33% sangatlah keterlaluan, apa lagi dibungkus dengan survei dan segala macam pelatihan. Siapa yang menyelenggarakan pelatihannya, apakah ada proses lelang, itu persoalan tersendiri membahasnya.

Jika keseluruhan dana digunakan untuk penerima manfaat dengan plafon tetap Rp2,4 juta, maka akan mengcover 8,33 juta calon penerima manfaat (mereka yang kena PHK dan yang sedang cari kerjaan).

Hal-hal yang diutarakan di atas, sudah menjadi pengetahuan umum dan diketahui masyarakat luas. Sudah saatnya pemerintah untuk membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat.

Saya yakin Menteri Sosial Juliari P Batubara, politisi PDIP yang tentunya diperhitungkan Presiden Jokowi, dengan gayanya yang kalem, tenang, dapat meyakinkan Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan program Perlindungan Sosial yang efektif, efisien, dengan model bantuan sosial yang terintegrasi. 

Semoga berhasil pak Menteri. Mauliate

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun