Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Bagi Sembako, Nyindir Siapa?

11 April 2020   20:28 Diperbarui: 12 April 2020   00:38 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ajak bicara perusahaan kakap pemilik swalayan dan atau lainnya. Jelaskan dari hati-kehati, untuk memberikan gaji atau upah penuh untuk 3 bulan kedepan. Supaya tidak terlalu berat beban perusahaan, mungkin sharing dengan pemerintah dalam bentuk kompensasi keringanan pajak, atau pemberian subsidi atau apapun namanya, sehingga para pekerja itu tenang dan betah  dirumah melaksanakan PSBB. Saya pikir stimulus Rp. 150 triliun untuk ekonomi nasional, bentuknya antara lain seperti ini.

Kalau perusahaan bangkit kembali, karena pandemi telah usai, mereka dapat  dipanggil masuk kerja lagi.

Pengamatan saya, yang tanggap atas bahasa isyarat Presiden Jokowi mungkin Mas Erick Tohir, Menteri BUMN. Dengan sigap  merubah Wisma Atelit menjadi rumah sakit Covid-19 dengan 3000 tempat tidur. Dan saat ini sudah rampung menjadikan RS Pertamina sebagai RS rujukan pasien Covid-19. Belum lagi memobilisasi bantuan APD, masker, ventilator, rapid test, PCR dan keperluan medis lainnya bersama dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan dukungan pesawat  Hercules TNI-AU sampai ke negeri China.

Menteri lainnya maaf agak gagap dan gugup. Ada yang pada mulanya menganggap remeh, bahan lelucon, dan bahkan dengan sangat meyakinkan mengatakan pada masyarakat, tidak perlu takut Covid-19, akan sembuh sendiri. Yang sembuh ya sembuh, yang mati ya sudah ajalnya tiba. Masker untuk yang sakit, yang sehat tidak perlu. Masker mahal, siapa suruh beli. Pernyataan-pernyataan itu semua ada jejak digital nya. Rakyat juga sudah mencatat nya  dalam memori nya yang paling dalam. Kelak akan dijadikan cerita dongeng untuk cucunya menjelang tidur, atas berbagai kekonyolan tersebut.

Oh ya, ada menteri yang menjaga perlindungan dirinya karena melakukan kebijakan keuangan dengan membuat Perppu. Dibuat relaksasi defisit sangat lebar diatas 3% dari PDB sampai tidak disebut berapa maksimum. Selama 3 tahun. Kebal dari tuntutan pidana maupun perdata. Dan tidak dapat dituntut di pengadilan tata usaha negara. Bahkan ada keinginan melakukan pinjaman luar negeri berjangka 50 tahun.

Ada menteri yang menjaga gawang pekerjaannya dengan sangat baik. Pokoknya investasi harus jalan terus. Tenaga kerja asing yang sudah ditargetkan bekerja pada  perusahaan asing  raksasa di Indonesia, tidak perlu terganggu. Apakah akan membawa virus corona, itu persoalan lain.  Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru  harus terus jalan, tidak boleh terganggu, karena itu legacy. Ya legacy pemerintah saat ini. Bappenas dan Menkeu mengalokasikan dana APBN, disamping disediakan dari konglomerat blasteran.

Bagaimana dengan DPR?. Lebih seru lagi. Yang dipikirkan dan dikerjakan mereka rapat paripurna membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang mengundang pro dan kontra di masyarakat untuk masuk dalam agenda yang akan dibahas secepatnya. Di tengah serbuan infeksi Covid-19 yang angka kesakitannya minggu-minggu ini meningkat tajam, dengan Case Fatality Rate sekitar 9% dari terinfeksi yang terkonfirmasi. Saat ini kita tunggu bagaimana sikap DPR dalam membahas Perppu Nomor 1/2020, untuk melihat secara jeli  apakah ada jebakan batman dalam substansi Perppu yang akan menyulitkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia dikemudian hari.

Persoalan virus corona, tidak perlu dipikirkan. Nanti saat musim panas tiba bulan ini dan bulan depan, pada bermatian itu virus corona. Mudah-mudahan tidak seperti itu jalan pikiran mereka.

Presiden Jokowi memberikan sembako di jalanan, juga merupakan sinyal  khusus kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota, segera ajukan PSBB jangan ragu-ragu. Persiapkan kebutuhan dasar rakyat mu, ngak perlu khawatir pemerintah pusat akan  membantu sembako. Nih contoh saya tunjukkan di DKI Jakarta yang Gubernur nya begitu sigap dan cekatan menjalankan PSBB dengan penegakan hukum.

Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur, tunjukkan wibawamu pada Bupati dan Walikota. Kalau uang tidak cukup minta ke pusat, ada Rp. 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Daerah diberikan kelonggaran untuk revisi APBD dalam upaya menangani Covid-19. Sepanjang niat baik, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KPK maklum dan dapat memahami. Apalagi jika usulan kenaikan gaji pimpinan KPK disetujui pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun