Bagi Kolonel (Kav) Â HS, persoalan sudah selesai. Sang Kolonel sudah menerima hukuman. Dan saat ini dalam proses penahanan 14 hari. Artinya secara Hukum Disiplin Militer sudah dilaluinya. Tidak perlulah ada label-label stigma yang merugikan dirinya maupun Korps Militer.
Para netizen maupun penggiat medsos janganlah membuat komentar, tulisan yang seolah-olah sang Kolonel adalah sang pahlawan, korban kezaliman rezim. Komentar tersebut tidak ada manfaatnya bagi siapapun, termasuk bagi sang Kolonel itu sendiri.
Demikian juga halnya, kita miris mendengar komentar Jenderal Purnawirawan yang senior, menyatakan bahwa sang Kolonel perlu diteliti, jangan-jangan sudah terbawa paham radikalisme. Pendapat seperti ini sangat tidak produktif, dan bahkan bisa mereduksi kredibilitas sang purnawirawan  tersebut.
Kalau seorang istri  tentara dapat menjadi penyebab dipecatnya sang suami dari jabatan, akibat berselancarnya di media sosial yang tidak terkontrol, maka juga ada baiknya Jenderal Andika, mengingatkan para seniornya Jenderal (Purnawirawan), yang saat ini sudah bercabang-cabang kepentingan politik, kelompok, ambisi, untuk menjaga dan turut memelihara moralitas para tentara  untuk tetap berpegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Caranya bagaimana?. Mudah saja, kurangi komentar yang tidak produktif, apalagi cenderung menyalahkan. Jaga wibawa dan martabat lembaga TNI. Jika  ada sesuatu masukan, sampaikan langsung kepada Panglima TNI, dan para Kepala Staf. Jangan di ruang publik. Karena di ruang publik saat ini, sudah menunggu para buzzer-buzzer yang haus akan berbagai isu yang siap digoreng, dan berpotensi menjadi hoax yang dibungkus dengan casing pemberitaan yang sudah viral.
Jika sudah jadi hoax, ada yang merasa dirugikan, baik perorangan maupun kelompok, lapor ke polisi, jika polisi lambat merespon, polisinya juga  diduga sudah berpihak, dan seterusnya. Jika cepat merespon, polisi  diduga yang dilaporkan adalah mereka yang sudah menjadi target, karena sudah sering nyinyir.
Situasi ini tentu juga tidak terlepas dari profesional polisi dalam menjalankan tugasnya, yang mengedepankan kepentingan ketertiban masyarakat, pengayom dan pelindung masyarakat.
Jika standar tugas tersebut yang dilakukan polisi, yakinlah polisi akan dicintai masyarakatnya.
Kita hanya mengingatkan kepada KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, yang punya tanggung jawab membina dan menjaga moral prajurit TNI AD, dalam segala cuaca, perlu menerapkan metode soft skill. Dibalik ketegasan ada kelembutan. Jika kebijakan yang dilakukan sudah menjadi SOP, laksanakan dengan konsekuen, tentu diawali dengan upaya pembinaan dengan teguran lisan atau tertulis, jangan langsung hukuman copot jabatan, masuk tahanan, sepertinya dalam suasana perang saja.
Dalam zaman modern dan milenial ini, juga akan merambah pada prajurit TNI yang umumnya muda belia. Mereka semuanya juga berselancar dengan gadgetnya. Sejauh mana para komandan lapangan dapat mengendalikan dan mengontrol berselancarnya mereka dengan medsos di gadget tidaklah mudah.
Jenderal Andika, akan kewalahan menerima pengaduan dari mulai yang benar sampai yang hoax, melaporkan istri Komandan Batalyon, Komandan Kompi, Danramil, Komandan Garnisun, Komandan Korem bahkan Panglima Kodam, berselancar dengan gadgetnya memposting hal-hal yang secara subjektif dapat dianggap bernada nyinyir.