Rieke mengaku akan membongkar persoalan yang sudah mendarah daging di PT Pos Indonesia selama ini. "Dan saya minta kepada pimpinan untuk dijadwalkan karena ini tidak bisa ada persoalan yang nanti saya akan buka," aku Rieke.
Menurut Rieke, perkembangan teknologi tidak dapat dijadikan alasan dari melesu nya pemasukan PT Pos Indonesia. "Di seluruh dunia Pos itu tidak boleh tutup meskipun perkembangan IPTEK," ujarnya.
Rieke benar, teknologi jangan dijadikan kambing hitam untuk bangkrutnya PT. Pos. Kalau diperhatikan protes para pekerja PT.Pos, ada persoalan manajemen perusahaan berupa korupsi, nepotisme, kolusi yang mungkin sudah berkarat terjadi dan boleh jadi ada juga pembiaran atas persoalan tersebut.
Ujungnya perusahaan bangkrut, maka munculnya perusahaan sejenis yang dikelola asing, dan pekerjanya dari asing juga. Oleh karena itu para aktivis buruh harus bersatu dan berjuang bersama untuk tetap mempertahankan PT. Pos sebagai kebanggaan kita sebagai bangsa. PT.Pos mempunyai sejarah yang panjang di Indonesia. Berdirinya saja ratusan tahun yang lalu, yaitu 26 Agustus 1746,
Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Suatu jaringan pelayanan raksasa menembus seluruh desa dan dusun di pelosok tanah air. PT. Pos sudah berjasa mengantarkan dana Bantuan Langsung Tunai ke keluarga sangat miskin dan miskin diseluruh pelosok desa pada tahun 2005 dan 2009, yang kemudian secara halus di gusur oleh HIMBARA Â dengan alasan e- money.
Sewaktu penyaluran BLT, Kantor Pos di Kecamatan-Kecamatan hidup dan bergairah. Saya melihat sendiri begitu bersemangatnya karyawan PT.Pos di Kecamatan melayani pemberian BLT tersebut. Apalagi didampingi oleh para pendamping BLT, yang berkantor di Kantor PT.Pos Kecamatan. Saat itulah PT.Pos melakukan restorasi Kantor Pos Kecamatan menjadi lebih rapi, indah dan bersih.
Memang pada saat masa-masa penyaluran BLT tersebut, Direksi PT. Pos sedang bermasalah hukum karena berbagai kasus di wilayah. Tetapi tidak mempengaruhi kinerja pelayanan, karena juga terus dipantau oleh stakeholder terkait seperti Depsos, Bappenas, Kemenkeu, Kominfo, secara terpadu dan berkelanjutan.
Upaya menyelamatkan PT. Pos
Ada dua langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan PT. Pos sebagai asset dan kebanggaan Negara Republik Indonesia, Â yaitu Pertama, segera bersihkan manajemen PT.Pos dari mereka-mereka yang menjadi "pemalak" PT.Pos, secara masif, transparan, profesional. Tuntaskan proses hukum yang menyangkut petinggi-petinggi PT.Pos.
Dudukkan mereka-mereka di dalam  yang masih punya komitmen tinggi, kinerja bagus pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya.  Jika  kurang SDM dari dalam, dilengkapi dengan membuka open biding untuk jabatan-jabatan yang perlu diisi dari karyawan perusahaan lain.