Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Surat Suara Sudah Dicoblos, Malunya Sedunia

12 April 2019   00:05 Diperbarui: 12 April 2019   08:14 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kabar tersebut bagaikan  gelombang Tsunami yang menghantam pesta demokrasi yang akan berlangsung beberapa hari lagi. Bayangkan terjadinya pencoblosan ilegal tersebut dilakukan di luar negeri di negara tetangga kita Malaysia. Berita sudah mendunia.  Hari-hari kedepan ini akan menjadi trending topik, dan mendapatkan perhatian dunia internasional.

Sudah dapat diduga kejadian di Malaysia tersebut, akan membayangi kekhawatiran rakyat atas Pemilu  yang akan dilaksanakan 17 April 2019, apakah dapat  berjalan  tanpa kecurangan. Indikasi dan kegelisahan potensi terjadinya "kecurangan"  sudah banyak disampaikan oleh sebagian masyarakat , tetapi pihak KPU  meyakinkan masyarakat bahwa semua akan berjalan dengan adil, jujur, dan rahasia.

Jika kasus surat suara di Malaysia, pihak Bawaslu dan KPU  tidak segera melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka akan menjadi bola salju yang menggelinding semakin membesar dan menggoyangkan sendi-sendi kehidupan penyelenggaraan negara yang demokratis.

Gejala sudah terlihat, dengan komentar dari TKN 01, yang mencurigai bahwa karena yang menemukan Tim Relawan 02. Ada kesan kecurigaan karena tidak ditemukan  siapa yang mencoblos.

Pihak Timses Paslon 01, juga minta agar pihak Bawaslu  harus segera melakukan investigasi, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Kita masih menunggu bagaimana  sikap dan pandangan dari Timses 02,  maupun para elite partai, dan pemerhati masalah politik, sosial, dan kebijakan publik. Menurut  informasi, BPN sedang melakukan investigasi mendalam ke Malaysia, untuk mengumpulkan data dan fakta terjadinya kecurangan yang merugikan paslon 02.

Dari berbagai komentar di media,  ada keinginan kuat untuk menyelesaikan persoalan surat suara ini oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai Petahana dan Paslon 01, yang dicoblos pada surat suara secara ilegal tersebut.

Presiden harus turun tangan mengklarifikasi karena menyangkut posisinya sebagai Paslon 01, dan juga sebagai Presiden RI yang merupakan penanggung jawab mutlak penyelenggara negara termasuk penyelenggaraan Pemilu. Presiden RI dapat memerintahkan kepada Bawaslu untuk segera melakukan langkah cepat, tepat, tuntas,  dan segera memproses secara hukum siapapun yang terlibat termasuk penyelenggara negara itu sendiri.

Waktu yang tersedia sangat terbatas. Jangan sampai  menjelang Pemilu 17 April 2019, persoalan pencoblosan ilegal di Malaysia tidak tuntas, dibuat mengambang. Implikasi politiknya sangat besar, dan mempengaruhi dinamika sosial politik pasca pemilihan siapapun yang terpilih nantinya.

Kalau Jokowi merasa kurang nyaman  karena posisinya sebagai Paslon 01,  dapat menugaskan Wakil Presiden JK, untuk turun tangan mensupervisi Bawaslu bekerja. Rakyat sudah mengenal Pak JK, dapat bekerja cepat, tuntas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika dalam investigasi, diketemukan pejabat negara di Malaysia terlibat karena ada conflict of interest terkait pencalonan anak pejabat tersebut sebagai caleg dari partai, yang  nomornya dicoblos, bersama Paslon 01, tidak ada pilihan lain selain dicopot dari jabatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun