Mereka biasanya akan berteriak "Awas kantipppp!!!"Â dan suasana trotoar akan berubah menjadi gaduh karena saling berlarian. Beberapa PKL juga akan saling menolong untuk membawa barang dagangan, ketika terlihat pedagang lain yang kesusahan.
Mereka biasanya akan membawa barang dagangannya ke pinggir pertokoan untuk terhindar dari bahaya trotoar. Setelah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP berakhir, mereka akan kembali lagi ke lapaknya masing-masing.Â
Selain itu, PKL biasanya akan dibantu oleh pedagang toko yang berada dekat dengan lapaknya untuk menitipkan barang dagangannya selama penertiban berlangsung. Tindakan yang dilakukan PKL tersebut juga sudah diketahui oleh pihak Satpol PP.Â
Oleh sebab itu, penertiban PKL dilakukan setiap hari oleh Satpol PP untuk memberikan efek jera kepada mereka. Namun, PKL masih kurang jera dan terbiasa melakukan tindakan kucing-kucingan.
Pihak Satpol PP juga memberikan sanksi kepada PKL yang tetap berjualan di trotoar, walaupun telah diberikan himbauan. PKL dikenakan denda sebesar Rp. 100.000 - 200.000 dan wajib menjalani sidang sipiring. Namun, sanksi tersebut tidak menghalangi mereka untuk tetap berjualan di trotoar.Â
Mereka akan menempuh berbagai strategi untuk menghindari jeratan Satpol PP. Pada kenyataannya hingga saat ini PKL masih tetap bertahan di trotoar Pasar Tanah Abang karena kebutuhan untuk memenuhi ekonominya. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa PKL memiliki berbagai ketangkatasan untuk bertahan di trotoar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H