Mohon tunggu...
Charles Brahmanta
Charles Brahmanta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Dengan karya tulis saya akan diingat,melalui sebuah tulisan akan mampu mengungkap tabir kebenaran. Facebook : Charles Sandy Friz Twitter : Charles Friz IG : charlessandyfriz

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyikapi Kenaikan Dana Parpol dan Siapa yang Diuntungkan?

31 Agustus 2017   18:31 Diperbarui: 2 September 2017   08:44 1885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan besaran dana Parpol tertuang dalam surat  Menteri Keuangan Negara 277/MK.02/2017.

Tujuan kenaikan dana Parpol untuk pemenuhan hak anggaran DPR.

Sedangkan fungsi Parpol itu sendiri sebagai penguat desentralisasi kekuasaan.

Tapi yang menjadi pertanyaan kepercayaan publik terhadap Parpol masih rendah.

Ini akibat ulah para Wakil Rakyat yang hanya memberi PHP alias pemberi harapan palsu.

Perlu diketahui sumber keuangan Parpol berasal dari Iuran anggota,sumbangan perseorangan dan badan usaha serta bantuan keuangan.

Banyak yang mengatakan dengan adanya kenaikan dana Parpol mereka tidak akan mencari proyek lagi,soal benar dan tidaknya ya dilihat aja nanti.

Bisa dibanyakan dana yang didapatkan tiap Parpol berbeda - beda suatu contoh Partai PDIP akan menerima Rp.23,7 M, untuk Nasdem RP.8,4 M dan PKB mendapat Rp 11,2 M.

Bahkan rekan saya yang menjadi Wakil Rakyat mengatakan adanya kenaikan dana Parpol bisa menjadi keuntungan bagi Parpol?

Kenapa karena bisa menciptakan kader yang mumpuni dalam memperjuangkan aspirasi Rakyat tapi itu semua kembali ke Parpolnya.

Jadi siapa yang lebih diuntungkan dari kenaikan dana Parpol,Rakyat atau Parpol?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun