Kenaikan besaran dana Parpol tertuang dalam surat  Menteri Keuangan Negara 277/MK.02/2017.
Tujuan kenaikan dana Parpol untuk pemenuhan hak anggaran DPR.
Sedangkan fungsi Parpol itu sendiri sebagai penguat desentralisasi kekuasaan.
Tapi yang menjadi pertanyaan kepercayaan publik terhadap Parpol masih rendah.
Ini akibat ulah para Wakil Rakyat yang hanya memberi PHP alias pemberi harapan palsu.
Perlu diketahui sumber keuangan Parpol berasal dari Iuran anggota,sumbangan perseorangan dan badan usaha serta bantuan keuangan.
Banyak yang mengatakan dengan adanya kenaikan dana Parpol mereka tidak akan mencari proyek lagi,soal benar dan tidaknya ya dilihat aja nanti.
Bisa dibanyakan dana yang didapatkan tiap Parpol berbeda - beda suatu contoh Partai PDIP akan menerima Rp.23,7 M, untuk Nasdem RP.8,4 M dan PKB mendapat Rp 11,2 M.
Bahkan rekan saya yang menjadi Wakil Rakyat mengatakan adanya kenaikan dana Parpol bisa menjadi keuntungan bagi Parpol?
Kenapa karena bisa menciptakan kader yang mumpuni dalam memperjuangkan aspirasi Rakyat tapi itu semua kembali ke Parpolnya.
Jadi siapa yang lebih diuntungkan dari kenaikan dana Parpol,Rakyat atau Parpol?