Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini terdapat 74.961 desa yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Tentu desa dimaksud lebih sebagai wilayah administrasi pemerintah terkecil setelah kelurahan, kecematan, kota, kabupaten, dan provinsi.
Dalam arti yang lebih luas desa tidak hanya terkait wilayah geografis tertentu, tetapi juga segala unsur yang terkandung di dalamnya, entah sosial, ekonomi, politik, kultural, maupun lingkungan.
Di sana akan terlihat dengan jelas betapa status administratif antara suatu desa dengan desa yang lain tidak otomatis menggambarkan fenomena berbagai sisi itu secara identik.
Ada perbedaan yang jelas dan tegas antara satu desa dengan desa lainnya. Desa yang ada di Jawa misalnya, memiliki karakteristik dan tingkat perkembangan dan kehidupan masyarakat yang berbeda dengan salah satu desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan tanpa bermaksud memperuncing perbedaan itu, penting kiranya untuk menempatkan desa sebagai komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran penting dan strategis desa bagi pembangunan nasional tidak bisa dinafikan. Kebutuhan pangan, tenaga kerja, pertanian, dan perkebunan bagi banyak orang berasal dari desa.
Tidak hanya itu. Desa juga menjadi tempat di mana sektor pariwisata itu berada. Sektor ini, melansir Kementerian PPN/Bappenas, berkontribusi 10 persen terhadap Produk Nasional Bruto (PNB).
Baca juga: 4 Catatan Usai Barcelona Terlempar Lagi ke Liga Europa dan Api Harapan Liverpool Kembali BernyalaBila dikuantifikasi, sumbangsihnya pada perekonomian Indonesia berupa Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 130,5 triliun. Belum lagi peran penting untuk membuka lapangan kerja bagi lebih dari 11 juta orang dengan devisa mencapai USD 12,4 miliar.
Apakah segenap potensi, terutama sektor pariwisata itu sudah mencapai titik optimal?