Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini terdapat 74.961 desa yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Tentu desa dimaksud lebih sebagai wilayah administrasi pemerintah terkecil setelah kelurahan, kecematan, kota, kabupaten, dan provinsi.
Dalam arti yang lebih luas desa tidak hanya terkait wilayah geografis tertentu, tetapi juga segala unsur yang terkandung di dalamnya, entah sosial, ekonomi, politik, kultural, maupun lingkungan.
Di sana akan terlihat dengan jelas betapa status administratif antara suatu desa dengan desa yang lain tidak otomatis menggambarkan fenomena berbagai sisi itu secara identik.
Ada perbedaan yang jelas dan tegas antara satu desa dengan desa lainnya. Desa yang ada di Jawa misalnya, memiliki karakteristik dan tingkat perkembangan dan kehidupan masyarakat yang berbeda dengan salah satu desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan tanpa bermaksud memperuncing perbedaan itu, penting kiranya untuk menempatkan desa sebagai komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran penting dan strategis desa bagi pembangunan nasional tidak bisa dinafikan. Kebutuhan pangan, tenaga kerja, pertanian, dan perkebunan bagi banyak orang berasal dari desa.
Tidak hanya itu. Desa juga menjadi tempat di mana sektor pariwisata itu berada. Sektor ini, melansir Kementerian PPN/Bappenas, berkontribusi 10 persen terhadap Produk Nasional Bruto (PNB).
Baca juga: 4 Catatan Usai Barcelona Terlempar Lagi ke Liga Europa dan Api Harapan Liverpool Kembali BernyalaBila dikuantifikasi, sumbangsihnya pada perekonomian Indonesia berupa Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 130,5 triliun. Belum lagi peran penting untuk membuka lapangan kerja bagi lebih dari 11 juta orang dengan devisa mencapai USD 12,4 miliar.
Apakah segenap potensi, terutama sektor pariwisata itu sudah mencapai titik optimal?
Ada satu konsep pengembangan menarik. Namanya desa wisata. Menjadikan desa sebagai destinasi wisata dengan memadukan berbagai potensi yang ada, baik itu daya tarik alam, sosial, maupun budaya.
Untuk sampai ke sana, diperlukan konektivitas dengan layanan fasilitas umum, aksesibilitas, sampai tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa.
Pemerintah dalam kerja sama dengan berbagai sektor sudah, sedang, dan akan terus meningkatkan desa wisata. Dalam kolaborasi dengan Adira Finance menginisiasi Desa Wisata Ramah Berkendara, Desa Wisata Kreatif, dan Fesival Kearifan Lokal yang selengkapnya bisa baca di sini.
Saat ini program itu baru melibatkan 5 desa wisata yang ada di Jawa dan Bali.
Tentu, melihat  besarnya potensi dari puluhan ribu desa yang ada di Tanah Air, angka tersebut masih jauh dari ideal.
Untuk sampai pada level tersebut, tentu butuh kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak, baik itu masyarakat desa sebagai aktor dan fokus utama, Â pemerintah, dan pihak-pihak lain yang bisa ikut menggerakan.
Pembangunan infrastruktur (jalan, lampu penerangan dan lampu lalu lintas, marka jalan, stasiun pengisian bahan bakar, bengkel, restoran, tempat ibadah, WC, dll), sumber daya manusia (pengelola paket wisata, pemandu wisata, pelaku ekonomi kreatif, dll), hingga ekosistem pariwisata (akomodasi, amenities, aksesibilitas, aktivitas dan atraksi adalah beberapa aspek sebagai "conditio sine quad non" atau syarat mutlak.
Pemerintah perlu memberikan pendampingan, pelatihan, hingga penyediaan berbagai fasilitas, juga terlibat dalam promosi.
Pendampingan mencakup penyiapan tata kelola, pengembangan usaha, paket wisata, kerajinan, restoran, dan sebagainya.
Menyediakan akses pembiayaan dan membantu pemasaran dengan pembuatan website, pameran, serta menjadi jembatan kerja sama dengan agen perjalanan dan media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H