"Yang membedakan adalah kewenangan masing-masing otoritas dalam upaya mencapai tujuan tersebut, seperti bank sentral melalui kewenangan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran; pemerintah melalui kewenangan fiskal; dan otoritas pengawas industri jasa keuangan melalui kewenangan mikroprudensial."
Akhirnya, peran masyarakat luas pun sangat menentukan. Saat ini suhu politik tanah air kian teduh. Kita berharap tidak kembali memanas usai putusan MA, 27 Juni 2019 nanti. Iklim politik yang kondusif tentu memungkinkan BI dan otoritas terkait bisa memainkan peran penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang pada gilirannya mendorong gerbong ekonomi nasional bergerak maju dan menjauh dari lubang hitam seperti 1998!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H