Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS? Ayo Kita Berpindah

29 Agustus 2015   22:02 Diperbarui: 29 Agustus 2015   22:02 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehadiran BPJS terasa amat bermanfaat. Setidaknya sudah dirasakan dalam diri istri saya. Selanjutnya giliran si kecil yang harus mendapatkan kartu BPJS. Saat pengurusan kartu saya mendapat informasi bahwa proses pengurusan tak bisa diselesaikan dalam tempo sehari. Segala urusan hingga mendapatkan kartu baru bisa diperoleh setelah satu minggu. Itu pun harus berdesak-desakan dengan antrian panjang masyarakat yang membludak di kantor BPJS saban hari.

Memang patut dimaklumi dari waktu ke waktu animo masyarakat untuk menjadi bagian dari peserta BPJS terus meningkat. Per Juli 2015 sudah melayani 147 juta penduduk (Kompas, 8 Agustus 2015). Itu artinya, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 an juta bahkan lebih, penambahan peserta dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang signifikan.

Saya memaklumi, antusiasme yang tinggi jika tak dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana maka akan terjadi ketimpangan. Termasuk juga bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat terkati regulasi yang ada.

Perpindahan ketiga…..

Kebersamaan saya bersama istri dan buah hati sedikit terpotong karena saya harus kembali merantau ke ibu kota. Hubungan kami pun hanya diantarai lewat udara melalui telepon dan pesan singkat. Relasi dengan BPJS tetap berlanjut karena saya harus membayar preminya setiap bulan.

Pada titik tertentu, saya boleh menyebut diri beruntung. Setidaknya jika saya membandingkan dengan pengalaman teman sekantor. Ia kelimpungan ketika mengetahui anaknya harus lahir secara prematur dan menanggung biaya perawatan sebesar Rp.65,932 juta (kisah ini pernah diangkat pula oleh Kompas, 12 Mei 2015).

BPJS yang dimilikinya tak berarti apa-apa.  Menurut pihak terkait, pihak keluarga terlambat melakukan pendaftaran yang semestinya dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Tak heran saat bayi harus mendapat perawatan intensif dan khusus, biaya yang harus ditanggung keluarga sedemikian besar sebagaimana pasien umumnya yang bukan peserta BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, jika sang bayi sebelumnya telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan maka situasi tak akan serumit ini.

Pengalaman ini memberi saya pelajaran berarti untuk lebih memahami regulasi BPJS Kesehatan. Seperti teman saya itu, kami mengambil bagian dalam keanggotaan ini dengan tanpa bekal pemahaman yang cukup. Boleh dikata, kami mendapat pemahaman dari pengalaman yang telah terjadi. Peristiwa  sini kinilah yang mendorong kami untuk menjadi anggota.

Saya membayangkan jika saat pengurusan, para peserta langsung dibekali dengan pemahaman yang memadai maka kejadian seperti di atas tak bakal terjadi. Atau lebih jauh, masyarakat telah diberi pemahaman sebelum mendaftar. Masyarakat menjadi peserta karena paham dan mafhum manfaat, dan bukan karena terpaksa dan terjepit masalah.

Bila seseorang menjadi peserta karena didorong oleh situasi pelik maka yang disasar adalah kartu yang membuatnya selamat dari tanggungan saat ini dan bukan manfaat berkelanjutan.

Tentu masyarakat tidak bisa disalahkan dalam hal ini. BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kesejahteraan yang kemudian diturunkan dalam No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No.24/2011 tentang BPJS. Setiap masyarakat perlu diberi pemahaman dan difasilitasi untuk ambil bagian sebagai peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun