Mohon tunggu...
Chandra Wahyu
Chandra Wahyu Mohon Tunggu... Administrasi - lahir dan besar di purworejo, kuliah di semarang-jakarta-jogja, pernah kerja di padang sekarang di jogja

tukang ngumpulin data di Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Kabar Sensus Penduduk 2020?

17 Mei 2020   14:00 Diperbarui: 17 Mei 2020   13:59 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pelaksanaan SP 2020 BPS menggunakan basis data ini untuk pelaksanaan lapangan kegiatan sensus yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan mekanisme ini diharapkan misi untuk mewujudkan satu data kependudukan segera mewujud di Indonesia. 

Selain itu, ada terobosan baru yang dilakukan BPS pada kegiatan SP2020 terkait dengan mekanisme pendataan. Ada 2 tahap kegiatan pendataan  lapangan SP 2020 yaitu Sensus Penduduk Online (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP wawancara).

Pada era internet seperti saaat ini, dimana masyarakat dengan sangat mudah mengakses internet untuk berbagai keperluan untuk menunjang kehidupannya, BPS memfasilitasi dengan menyediakan sarana untuk melakukan sensus secara mandiri melalui SP Online ini. 

Kenapa mesti online ? Dengan SP Online, dapat dilakukan kapan saja dalam rentang waktu pelaksanaan SP Online secara mandiri oleh masyarakat. 

Yang kedua, literasi masyarakat yang makin tinggi terkait penggunaan teknologi informasi. Sebagai gambaran, pada Tahun 2019 di Kota Yogyakarta, persentase penduduk usia 5 tahun keatas yang mengakses internet mencapai 78 persen. Tentunya akses internet ini untuk berbagai keperluan. 

Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan budaya baru dimasyarakat tentang arti pentingnya data, dimulai dari informasi data pribadinya.

Secara jadwal pelaksanaan SP Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Dengan SP Online, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pendataan secara mandiri melalui gawai masing-masing, bisa menggunakan smartphone, laptop, komputer, tablet yang terhubung jaringan internet dengan mengakses laman sensus.bps.go.id. 

Untuk bisa mengakses laman tersbut, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK) yang sekaligus digunakan sebagai alat untuk melakukan verifikasi. 

Persiapan BPS dalam melaksanakan kegiatan SP Online sudah matang, bisa dikatakan begitu. Minimal selama perjalanan waktu dari 15 Februari - 31 Maret 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan masyarakat bisa mengakses laman sensus.bps.go.id dengan baik dan lancar. 

Tidak menutup mata memang, pada suatu saat tertentu, memerlukan waktu yang lebih lama dari biasanya ketika mencoba akses laman resmi yang disediakan oleh BPS untuk melakukan SP Online karena tingginya  animo masyarakat mengakses laman tersebut. 

Menurut penulis, metode SP Online lebih direkomendasikan, karena masyarakat / responden bisa mengupdate data pribadi secara mandiri tanpa diketahui oleh orang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun