Dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 untuk masyarakat Indonesia.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pada 1 Januari 2025 di Indonesia akan memiliki berbagai dampak signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, daya beli, maupun distribusi sosial. PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif ini akan memengaruhi banyak aspek kehidupan sehari-hari.
Berikut adalah beberapa dampak utama dari kenaikan tarif PPN menjadi 12% terhadap masyarakat Indonesia:
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
PPN dikenakan langsung pada harga barang dan jasa, yang berarti dengan kenaikan tarif menjadi 12%, harga barang dan jasa yang dikenakan PPN juga akan naik. Dampaknya adalah:
- Kenaikan harga barang konsumsi: Barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan PPN, seperti makanan, minuman, pakaian, serta produk rumah tangga lainnya, kemungkinan akan mengalami kenaikan harga.
- Harga barang dan jasa non-pokok: Barang-barang dan jasa seperti elektronik, otomotif, transportasi, dan hiburan juga akan terdampak, dengan harga menjadi lebih tinggi.
Contoh:
- Jika suatu barang harganya Rp 100.000 dan dikenakan PPN 12%, maka harga barang tersebut setelah kenaikan tarif PPN akan menjadi Rp 112.000.
Kenaikan harga ini dapat menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan tetap atau yang memiliki daya beli rendah.
2. Peningkatan Beban Konsumen
- Kenaikan beban pengeluaran rumah tangga: Masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga barang dan jasa yang mereka beli. Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan PPN bisa menjadi beban yang cukup signifikan, karena sebagian besar pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok akan terkena pajak.
- Daya beli menurun: Jika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan tarif PPN, maka daya beli masyarakat, terutama bagi kelas menengah ke bawah, dapat menurun. Mereka mungkin harus menyesuaikan pengeluaran dengan mengurangi konsumsi barang dan jasa tertentu.
3. Dampak pada Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Kenaikan biaya produksi: UKM, yang sering kali bergantung pada margin keuntungan yang tipis, akan merasakan dampak langsung dari kenaikan PPN. Biaya produksi atau biaya input akan meningkat, yang bisa memengaruhi harga jual produk mereka.
- Kemungkinan pengalihan beban ke konsumen: Untuk menjaga kelangsungan usaha, beberapa UKM mungkin akan mengalihkan sebagian besar beban kenaikan pajak kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang atau jasa.
- Penurunan daya beli konsumen: Jika konsumen merasa terbebani dengan kenaikan harga, mereka mungkin akan mengurangi konsumsi produk-produk UKM, yang berdampak negatif pada pendapatan usaha kecil.
4. Dampak pada Sektor Jasa dan Layanan
- Kenaikan tarif di sektor jasa: Layanan yang dikenakan PPN, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, kemungkinan akan mengalami kenaikan harga seiring dengan kenaikan tarif PPN. Misalnya, biaya transportasi publik, biaya layanan kesehatan atau pendidikan swasta, dan tiket acara hiburan dapat naik.
- Penurunan konsumsi sektor non-pokok: Beberapa masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi barang dan jasa yang dikenakan PPN, terutama untuk kebutuhan non-pokok seperti hiburan, wisata, dan barang-barang mewah.
5. Dampak terhadap Keberlanjutan Program Sosial
- Meningkatkan penerimaan negara: Kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan penerimaan negara, yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah. Jika pendapatan negara meningkat, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial.
- Redistribusi melalui kebijakan fiskal: Pemerintah dapat memanfaatkan peningkatan penerimaan dari PPN untuk menyeimbangkan dampak kenaikan ini dengan memperkenalkan kebijakan fiskal yang mendukung kelompok miskin dan rentan, misalnya melalui bantuan sosial atau subsidi tertentu.
6. Dampak pada Sektor Ekspor dan Impor
- Harga barang impor naik: Kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan harga barang impor yang dikenakan pajak, yang dapat mempengaruhi daya saing produk domestik di pasar internasional. Ini juga dapat memengaruhi konsumen yang membeli barang-barang impor, seperti kendaraan bermotor atau barang elektronik.
- Peningkatan harga barang ekspor: Meskipun barang ekspor tidak dikenakan PPN, tetapi biaya produksi yang lebih tinggi di dalam negeri (karena kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN) dapat meningkatkan harga barang ekspor, yang pada akhirnya memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.
7. Dampak pada Kelas Menengah dan Kelas Bawah
- Peningkatan ketimpangan sosial: Kenaikan tarif PPN, yang merupakan jenis pajak konsumsi, dapat berdampak lebih besar pada kelas menengah dan bawah, karena mereka lebih cenderung menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN. Masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi mungkin akan merasa dampaknya lebih kecil, karena pengeluaran mereka untuk konsumsi lebih sedikit proporsinya dibandingkan dengan pendapatan.
- Kompensasi sosial atau pengurangan pajak penghasilan: Untuk meringankan dampak bagi kelompok berpendapatan rendah, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan kompensasi melalui pengurangan pajak penghasilan atau peningkatan bantuan sosial.
8. Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
- Pengurangan konsumsi barang dan jasa tertentu: Masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi barang atau jasa yang lebih mahal setelah kenaikan tarif PPN. Barang-barang seperti elektronik, kendaraan, atau layanan hiburan mungkin menjadi kurang terjangkau bagi beberapa kalangan.
- Peningkatan konsumsi barang yang tidak dikenakan PPN: Masyarakat mungkin akan beralih mengonsumsi barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN atau yang termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN.
9. Kenaikan PPN dan Daya Saing Ekonomi
- Potensi penurunan daya saing domestik: Jika harga barang dan jasa yang dikenakan PPN naik, daya saing industri domestik terhadap produk impor bisa terpengaruh. Ini bisa berdampak pada sektor industri yang bersaing dengan produk asing, terutama barang-barang konsumen dan barang modal.
Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 berpotensi memberikan dampak yang luas bagi masyarakat Indonesia. Secara umum, masyarakat dengan penghasilan rendah dan menengah akan merasakan dampak lebih besar dalam bentuk kenaikan harga barang dan jasa. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pendamping seperti bantuan sosial, subsidi, atau kebijakan fiskal lainnya yang dapat meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan kenaikan PPN ini dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
penulis : Chandra Dimuka Suharno
Mahasiswa Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H