6. Dampak pada Sektor Ekspor dan Impor
- Harga barang impor naik: Kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan harga barang impor yang dikenakan pajak, yang dapat mempengaruhi daya saing produk domestik di pasar internasional. Ini juga dapat memengaruhi konsumen yang membeli barang-barang impor, seperti kendaraan bermotor atau barang elektronik.
- Peningkatan harga barang ekspor: Meskipun barang ekspor tidak dikenakan PPN, tetapi biaya produksi yang lebih tinggi di dalam negeri (karena kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN) dapat meningkatkan harga barang ekspor, yang pada akhirnya memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.
7. Dampak pada Kelas Menengah dan Kelas Bawah
- Peningkatan ketimpangan sosial: Kenaikan tarif PPN, yang merupakan jenis pajak konsumsi, dapat berdampak lebih besar pada kelas menengah dan bawah, karena mereka lebih cenderung menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN. Masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi mungkin akan merasa dampaknya lebih kecil, karena pengeluaran mereka untuk konsumsi lebih sedikit proporsinya dibandingkan dengan pendapatan.
- Kompensasi sosial atau pengurangan pajak penghasilan: Untuk meringankan dampak bagi kelompok berpendapatan rendah, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan kompensasi melalui pengurangan pajak penghasilan atau peningkatan bantuan sosial.
8. Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
- Pengurangan konsumsi barang dan jasa tertentu: Masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi barang atau jasa yang lebih mahal setelah kenaikan tarif PPN. Barang-barang seperti elektronik, kendaraan, atau layanan hiburan mungkin menjadi kurang terjangkau bagi beberapa kalangan.
- Peningkatan konsumsi barang yang tidak dikenakan PPN: Masyarakat mungkin akan beralih mengonsumsi barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN atau yang termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN.
9. Kenaikan PPN dan Daya Saing Ekonomi
- Potensi penurunan daya saing domestik: Jika harga barang dan jasa yang dikenakan PPN naik, daya saing industri domestik terhadap produk impor bisa terpengaruh. Ini bisa berdampak pada sektor industri yang bersaing dengan produk asing, terutama barang-barang konsumen dan barang modal.
Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 berpotensi memberikan dampak yang luas bagi masyarakat Indonesia. Secara umum, masyarakat dengan penghasilan rendah dan menengah akan merasakan dampak lebih besar dalam bentuk kenaikan harga barang dan jasa. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pendamping seperti bantuan sosial, subsidi, atau kebijakan fiskal lainnya yang dapat meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan kenaikan PPN ini dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
penulis : Chandra Dimuka Suharno
Mahasiswa Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H