Mohon tunggu...
sichanang
sichanang Mohon Tunggu... Lainnya - Gak perlu ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugas!

Penulis. Pernah cantumin pekerjaan 'penulis' di ktp tapi diganti sama pak RT. Blog pribadi : http://sichanang.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gerakan Dua Setengah Persen & Isra Mi'raj Nabi SAW

8 Februari 2024   14:14 Diperbarui: 8 Februari 2024   14:19 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
cover proposal (dokpri)

Kurang lebih lima tahun yang lalu kususun sebuah proposal kecil, yang akan kuuraikan disini isinya. Ceritanya, waktu itu masjid dekat rumahku, di Kampung Bulak baru selesai dibangun. 

Dari mushola wakaf yang kecil, berubah menjadi masjid megah dua lantai. Tentu saja ini membuat kami, warga dan juga umat menjadi bersemangat untuk beribadah. Mulai dari para sesepuh, anak muda, hingga bocil-bocil pun bersemangat menjalankan ibadah di masjid yang baru ini.

Bersamaan dengan itu, ada fenomena lain yang menggelitik di kampung kami ini. Setiap pagi, aku menyaksikan beberapa orang berpenampilan layaknya pegawai memulai aktivitas kerjanya melewati tanah kosong di depan rumahku. Dan, karena aku sering kerja di rumah, lama-kelamaan aku mulai bisa mengenali apa pekerjaan orang-orang itu. 

Salah satu dari mereka biasa mengetok pintu di belakang rumah, yang posisinya kebetulan dekat dengan jendela dimana aku biasa duduk didekatnya. 

Tak lama setelah suara ketukan di pintu itu, nenek yang tinggal di belakang rumah akan keluar, dan berlangsunglah aktivitas itu. Kuketahui ternyata para pekerja itu adalah karyawan Bank Plecit. 

Menurut mbah google, bank plecit yaitu, penyebutan pada orang atau badan yang meminjamkan uang dengan pengenaan bunga tinggi dan sistem penagihannya dilakukan setiap hari.

Tentu saja aku menjadi prihatin setelah mengetahuinya. Betapa tidak, di kampung kami yang baru memiliki masjid megah, ternyata marak praktik bank plecit ini. 

Kebetulan, posisi rumahku berada di antara masjid dan kantor bank plecit itu. Dari rumah ke arah kanan lewat gang kecil adalah ke arah masjid, sedang dari rumah ke arah kiri lewat gang kecil juga adalah ke arah kantor bank plecit. Jarak keduanya dari rumah tak jauh beda.

Lalu, aku pun berpikir, merenung, memutar otak, mencari jalan apa yang bisa kuperbuat. Dan tercetuslah ide untuk menyusun sebuah proposal yang di covernya kutulis sebuah tittle : Gerakan 2,5% Masjid Al Hikmah.

Ada beberapa alasan yang mendasari penyusunan proposal itu. Pertama, sebagai wujud syukur atas berdirinya masjid yang megah, aku ingin menjadi bagian dari umat yang menyemarakkan masjid dengan berbagai kegiatan, selain menjadikannya sebagai tempat beribadah. Kedua, ingin ikut serta menyemarakkan masjid sebagai pusat kegiatan umat. Ketiga, selain mendirikan sholat di masjid, ingin juga bersama-sama warga dan umat yang lain untuk menafkahkan sebagian rejeki yang kita terima dari Allah SWT bagi kemaslahatan umat. Keempat, melawan praktik-praktik seperti yang dilakukan bank plecit dengan cara yang elegan. Terakhir, ingin membantu warga dan umat yang membutuhkannya, salah satunya adalah nenek yang kusebut di depan dan warga yang lain tentunya.

Setelah selesai menyusun proposal, aku meminta ijin pada pengurus DKM Masjid Al Hikmah untuk mempresentasikannya. Dan Alhamdulillah, suatu malam usai sholat Isya berjamaah, diijinkanlah aku untuk menjabarkan maksud dan tujuanku. Setelahnya, beragam tanggapan dan pertanyaan dari yang hadir cukup beragam, ada yang positif dan negatif. Aku cukup senang berkesempatan menjelaskan dan menjabarkan, dan ditanggapi dengan baik pula oleh yang hadir. Namun, kesimpulan akhir ada pada sambutan dari sang ketua DKM, yang dengan lugas bilang bahwa targetnya kini adalah menuntaskan pembangunan masjid, terutama menyempurnakan bagian kubah masjid.

Aku memahami dan menerima apa yang disampaikan oleh sang ketua. Lalu, kusimpan proposalku, hingga kini aku sudah pindah dari Kampung Bulak.

Pada kesempatan ini, menyambut peringatan Isra' Mi'Raj Nabi Muhammad SAW, aku buka lagi proposal itu dan ingin kubagikan disini. Bagi siapa saja yang berkenan mengambil, mengadaptasi, maupun mengimplementasikan sebagian atau keseluruhannya, dipersilahkan dengan atau tanpa ijin. Aku berharap ini menjadi maslahat bagi umat, masyarakat, dan bangsa yang membutuhkannya. 

Proposal.

Gerakan 2,5% Masjid Al Hikmah.

PENDAHULUAN

Ide Gerakan 2,5% Masjid Al Hikmah ini didasari oleh beberapa hal sbb :

Alhamdulillah... Masjid Al Hikmah telah rampung proses pembangunannya, sehingga perlu diadakan berbagai kegiatan yang dapat menunjang aktivitas peribadatan, serta untuk menyemarakkan masjid sebagai pusat kegiatan umat Muslim.

Tanda atau petunjuk bagi umat yang bertaqwa & beriman, selain mendirikan sholat, juga dianjurkan untuk menafkahkan sebagian rezeki yang diterima dari Allah SWT.

Wujud rasa syukur atas nikmat dan rezeki dengan berbagi, serta menyisihkan yang bukan hak kita.

TUJUAN

Tujuannya difokuskan untuk meningkatkan:

~ Kualitas ibadah

~ Kualitas ekonomi

~ Kualitas pendidikan

~ Kualitas kesehatan

~ Kualitas sosial

~ Kualitas hidup warga di sekitar masjid.

SISTEM KELOLA

  • Program ini dikelola oleh DKM Masjid Al Hikmah.
  • Seluruh dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk menunjang tujuan di atas.
  • Pengumpulan dilakukan setiap 1 bulan sekali.
  • Pengurus tidak digaji, semoga diganti dengan pahala berlipat oleh Allah SWT.
  • Warga yang tidak ikut menyisihkan sebagian (2,5%) dari penghasilannya, tetap berhak memperoleh kemanfaatan, namun tidak berhak memperoleh pinjaman usaha.
  • Laporan kegiatan diumumkan setiap 4 bulan sekali (3x selama setahun)

TAHAPAN KERJA

1. Tahap pertama; Persiapan, melakukan segala persiapan, termasuk kesiapan administrasi.

2. Tahap kedua; Sosialisasi, mengumumkan di beberapa kegiatan masjid, dan mendatangi rumah-rumah warga.

3. Tahap ketiga; Pengelolaan, satu bulan setelah sosialisasi diharapkan umat sudah mulai sadar untuk menyisihkan sebagian harta titipan Allah SWT.

4. Tahap keempat; Pemanfaatan, dimulai dengan beberapa kegiatan prioritas utama.

5. Tahap kelima; Realisasi Tujuan, evaluasi peningkatan kualitas hidup umat.

PENGURUS / PELAKSANA

Penasehat: Pengurus DKM & para ulama / ustadz.

Pendukung: Pengurus RW 12 dan RT 04 & RT 05.

Pelaksana:

1.

2.

3.

4.

5.

PROGRAM

TUNJANGAN KEMATIAN :

~ Seluruh warga RT 04 & 05 / RW 12 mendapat santunan gratis untuk biaya perawatan kematian (minimal harus tersedia 3 set kelengkapan untuk kebutuhan jenazah)

~ Setiap ada warga yang meninggal dunia, petugas langsung menyediakan kebutuhan perawatan jenazah hingga pemakaman (kecuali ada hal khusus yang ditanggung oleh keluarga).

PINJAMAN USAHA :

~ Pinjaman hanya dikhususkan untuk usaha.

~ Peminjam tidak dikenakan bunga.

~ Peminjam wajib menyisihkan sebagian harta titipan Allah.

Syarat :

- Memberitahukan jenis usahanya (UKM).

- Sholat berjamaah di masjid, minimal 3x waktu sholat dalam sehari.

- Mengembalikan dalam jangka waktu sesuai perjanjian (pengurus mengevaluasi).

AGENDA

  • Setiap 1 tahun sekali, 2,5% dari seluruh dana gerakan ini disisihkan untuk kas DKM Masjid Al Hikmah.
  • Setiap 4 bulan sekali, pengurus menyampaikan laporan kegiatan, keuangan, dan evaluasi (minimal ditempelkan di papan pengumuman masjid)
  • Dari hasil evaluasi, dapat diagendakan kegiatan lain yang berkaitan dengan tujuan gerakan ini.
  • Pengurus mengembangkan kegiatan lanjutan lain untuk menyemarakkan masjid, terutama pendidikan keagamaan.
  • Untuk lebih merangsang kesadaran umat, kedepan diagendakan program umroh gratis (syukur-syukur bisa +Aqsa)

PENUTUP

KELOLA HARTA UMAT

AGAR HARKAT & MARATABAT MASYARAKAT MENINGKAT

Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun