3. Tahap ketiga; Pengelolaan, satu bulan setelah sosialisasi diharapkan umat sudah mulai sadar untuk menyisihkan sebagian harta titipan Allah SWT.
4. Tahap keempat; Pemanfaatan, dimulai dengan beberapa kegiatan prioritas utama.
5. Tahap kelima; Realisasi Tujuan, evaluasi peningkatan kualitas hidup umat.
PENGURUS / PELAKSANA
Penasehat: Pengurus DKM & para ulama / ustadz.
Pendukung: Pengurus RW 12 dan RT 04 & RT 05.
Pelaksana:
1.
2.
3.
4.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!