5.
PROGRAM
TUNJANGAN KEMATIAN :
~ Seluruh warga RT 04 & 05 / RW 12 mendapat santunan gratis untuk biaya perawatan kematian (minimal harus tersedia 3 set kelengkapan untuk kebutuhan jenazah)
~ Setiap ada warga yang meninggal dunia, petugas langsung menyediakan kebutuhan perawatan jenazah hingga pemakaman (kecuali ada hal khusus yang ditanggung oleh keluarga).
PINJAMAN USAHA :
~ Pinjaman hanya dikhususkan untuk usaha.
~ Peminjam tidak dikenakan bunga.
~ Peminjam wajib menyisihkan sebagian harta titipan Allah.
Syarat :
- Memberitahukan jenis usahanya (UKM).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!